Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk membuka rekaman percakapan terkait dirinya yang disebut meminta eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari agar mengakui sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar. Tujuannya, agar Azis tidak terseret dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK.
Hal itu disampaikan Azis dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Dalam sidang, Hakim Anggota, Jaini Bashir awalnya merunut sejumlah keterangan saksi yang sudah dihadirkan Jaksa. Jaini menceritakan soal awalnya kedatangan Stepanus Robin dan saksi Agus Susanto datang ke rumah dinas Azis.
Seusai dari rumah Azis, Robin mengaku menerima sejumlah uang yang disampaikannya kepada Agus ketika di dalam mobil. Agus pun melihat bahwa uang tersebut dipisahkan menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam amplop ada dalam bentuk dolar dan rupiah.
Hakim Jaini pun mengonfirmasi kepada Azis, apakah dirinya pernah memberikan uang kepada Robin.
"Ini kan saksi sudah kami periksa semua. Saudara memberikan uang dalam rupiah dan dolar? Robin yang turun (masuk ke rumah Azis) Agus yang menunggu di mobil?" tanya Hakim Jaini.
Mendengar pertanyaan hakim, Azis pun membantah tidak memberikan uang saat Robin datang ke rumahnya itu.
"Tidak pernah," jawab Azis.
Kemudian Hakim Jaini pun mengaitkan kepada Azis dengan keterangan Rita Widyasari yang dalam sidang sebelum mengaku pernah diminta Azis untuk mengakui sejumlah uang dalam bentuk dolar dan rupiah. Diketahui, eks Bupati Kutai Kartanegara itu kini sudah dijebloskan ke Lapas Klas I Tangerang.
Baca Juga: Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
"Apa tujuan saudara bercerita dengan Rita Widyasari. Saudara meminta Rita untuk mengakui uang itu, yang pemberian itu Rita Widyasari menolak. Karena itu bukan uang saya bang. Kan dia cerita di sini (ketika jadi saksi)," tanya hakim Jaini.
Mendengar hakim Jaini, terdakwa Azis tetap bersikeras mengaku tidak pernah melakukan komunikasi atau perintahkan Rita untuk mengakui itu. Azis pun minta KPK atau Jaksa untuk membuka bila ada percakapan terkait itu.
"Untuk membuktikan itu, buka rekaman HP yang disampaikan oleh stafnya Rita. Ada enggak rekaman pembicaraan tentang saya. Saya tidak merasa berbicara itu," jawab Azis.
Hakim Jaini menilai bahwa pengakuan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dipastikan disumpah menurut keyakinan masing-masing. Bila, Azis memang tidak mengakui itu hak dari terdakwa.
"Karena kita kalau saksi kan kita sumpah. Saudara tidak sumpah. Makanya kalau sudah saksi lebih mengatakan begitu, kita bingung juga. Saudara tidak mengakui itu hak saudara, saya hanya mempertanyakan itu. Keterangan saudara untuk saudara sendiri," ucap hakim Jaini.
Rita Disuruh Akui Sejumlah Uang oleh Azis
Jaksa KPK menanyakan Rita bagaimana terdakwa Azis memperintahkan agar tidak diseret dalam kasus suap penanganan perkara. Menurut Rita, Azis perintahkan orang suruhannya untuk bertemu Rita di Lapas Klas I Tangerang.
"Ada orang beliau (terdakwa) datang ke saya, datang sampaikan itu. Saya nggak ketemu beliau," ujarnya
Jaksa KPK pun kembali mengonfirmasi kepada Rita, apakah ada permintaan dari Azis untuk mengakui sejumlah uang.
"Ya, ada beberapa hal saya berat sampaikan bahwa ada angka-angka yang memang tidak saya berikan seperti dolar kalau bisa saya yang akui," kata Rita.
Kemudian, Jaksa KPK meminta Rita merinci berapa jumlah uang yang perlu diakui atas permintaan Azis.
"Yang saya ingat cuma Rp 200 juta dan uang dolar yang ditemukan di money changer. Tapi lupa jumlah berapa," imbuh Rita.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Tag
Berita Terkait
-
Dicecar JPU tentang Komunikasi dengan Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin: Bapak Baca di Buku IT
-
Dicecar Hakim soal Catatan Rp 25 Miliar di Sakunya, Azis Syamsuddin Mendadak Banyak Lupa
-
Sidang Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Hari Ini
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Jejak Karier Irjen Asep Edi Suheri yang Dituntut Mundur: Punya Prestasi Mentereng
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban