Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, belum waktunya Presiden Jokowi turun tangan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, terkait kepastian ibadah haji tahun ini.
Yaqut mengatakan, kepastian haji dilakukan secara menyeluruh untuk semua negara, bukan khusus satu atau dua negara saja. Karena itu, sejauh ini ada tidaknya ibadah haji 2022 memang belum ada kepastian.
"Jadi sangat terkait dengan kebijakan Saudi dengan negara-negara lain juga. Ini nggak mudah. Jadi, kalau presiden turun tangan belum waktunya. Masih bisa saya, belum perlu lah presiden," ujar Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (17/1/2022).
Yaqut mengatakan, kekinian pihaknya juga melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi, baik melalui telepon maupun surat-menyurat. Komunikasi itu, diakui Yaqut, berlangsung terus menerus.
"Kita ikuti prosesnya sampai berdoa gitu kan. Kalau minta memastikan tidak ada yang bisa memastikan sampai sekarang. Bahkan saya yakin Pemerintah Arab Saudi pun belum memiliki skema untuk haji, kita tahu Omicron makin banyak kasusnya," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut juga mengemukakan soal pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia yang dipastikan tidak akan dihentikan.
Ia memastikan, proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).
"One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Menteri Agama Bantah Ada Pemberhentian Jemaah Umrah dari Indonesia
Menurut Yaqut, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," tutur Yaqut.
"Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.
Yaqut mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.
Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.
"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," papar Yaqut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026