Suara.com - Terdakwa Azis Syamsuddin menyempatkan bercerita jika pernah ikut menangkap pegawai KPK gadungan yang bermodalkan name tag palsu di Hotel Mulia. Pernyataan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua DPR RI itu, sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Untuk diketahui, Azis dijerat dalam perkara suap terhadap eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan kasus di Lampung Tengah tahun 2017.
Awalnya, Jaksa Wahyu Dwi mencari tahu awal mula Azis mengetahui Stepanus Robin merupakan penyidik di KPK. Saat itu, Azis mengetahui Robin ketika ada di rumah dinasnya. Diklaim Azis, Robin datang bertujuan untuk bertemu ajudannya.
Jaksa Wahyu pun bertanya kepada Azis mengenai percakapan yang disampaikannya.
"Pernah tanya ke Robin 'apa benar dari saudara dari KPK ?" tanya Jaksa Wahyu
Mendengar pertanyaan Jaksa Wahyu, Azis pun mengaku hanya memberikan senyuman saja kepada Robin. Sekaligus, melihat ada name tag bertuliskan KPK yang dipakainya untuk dimasukan ke dalam bajunya.
"Hanya senyum aja saya pak. Saya hanya suruh masukin itu name tag-nya," ucap Azis
Jaksa Wahyu pun kembali menanyakan Azis, apakah tidak merasa curiga dengan kehadiran Robin, dengan menunjukan name tag KPK. Ditakutkan sebagai penyidik KPK gadungan misalnya.
"Apa ada curiga apakah name tag Robin asli atau palsu," kembali tanya Jaksa KPK
Mendengar itu, kata Azis, dirinya malah menyebut pernah membantu menangkap pegawai KPK gadungan di Hotel Mulia. Itu ketika pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki.
"Bisa saja (terkait name tag KPK robin). Tahun 2006-2007 jamannya pak taufieq ada orang datang memeras juga, dan saya tangkap di Hotel Mulia. Bapak boleh tanya ke Pak Taufieq sebagai Ketua KPK," ungkap Azis
Azis pun, sempat diberikan kesempatan untuk menjelaskan. Bahwa pegawai KPK gadungan yang ditangkap juga bermodalkan name tag bertuliskan KPK.
"Bahwa seperti yang saya sampaikan dalam forum ini, sebelum ini. Bahwa saat pak Taufieq Ruki (menjabat) pernah kejadian orang ngaku-ngaku orang KPK dan itu tertangkap. Juga menggunakan name tag, jelas itu, dan saat itu saya juga tangkap dia," katanya.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis menyuap Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.
"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.
Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Saat itu, Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.
Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Ketika Agustus 2020, Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?