Suara.com - Pansus RUU Ibu Kota Negara atau RUU IKN sepakat membawa rancangan undang-undang tersebut ke dalam rapat paripurna Selasa (18/1/2022) hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil usai DPR bersama pemerintah dan DPD menggelar rapat maraton sejak Senin (17/1/2022) pagi sampai Selasa dini hari tadi.
Adapun keputusan membawa RUU IKN pada pengambilan keputusan tingkat II itu dilakukan pukul 03.11 WIB. Sementara rapat pansus dimulai sejak pukul 00.20 WIB. Sebelumnya RUU IKN sudah disepakati bersama dalam pengambilan keputusan tingkat I.
Ketua Pansus Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sebelum pengambilan keputusan, Pansus telah lebih dulu mendengarkan seluruh pandangan dan pendapat dari masing-masing fraksi. Kemudian dari DPD RI dan dari pemerintah.
Fraksi PKS Menolak
Hasilnya, mayoritas menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara dengan memberi catatan kritis. Sementara ada satu fraksi yang menolak tegas, yakni PKS.
Anggota Fraksi PKS Suryasi Jaya Purnama yang membacakan pandangan fraksi menyampaikan alasan PKS menolak ialah lantaran masih banyak substansi dan pandangan fraksi PKS yang belum diakomodir di dalam RUU IKN.
"Maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Suryadi, Selasa (18/1/2022).
Namun lantaran mayoritas menyetujui, maka Ketua Pansus RUU IKN Doli lanjut menanyakan persetujuan untuk membawa RUU IKN kepada pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
"Tentu ada yang mayoritas menyetujui maka saya ingin meminta persetujuan kepada kita semua, apakah rancangan undang-undang ini, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara yang sudah kita bahas dapat kita setujui dan kemudian kita proses lebih lanjut sesuai peraturan DPR RI untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat II, apakah kita bisa setujui?" tanya Doli.
Baca Juga: Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus
"Setuju," jawab anggota.
"Alhamdulillahi rabbil alamin," kata Doli.
Selanjutnya, Doli mempersilakan para perwakilan baik dari DPR maupun pemerintah maju untuk menandatangani RUU tentang IKN, sebelum akhirnya rapat pansus ditutup pada pulul 03.15.
"Untuk selanjutnya kami persilakan kepada anggota yang mewakili fraksi-fraksi dan pemerintah untuk bisa maju ke depan menandatangani Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara ini," ucap Doli.
Kelar Dalam Enam Pekan Satu Hari
Diketahui pembahasan RUU IKN ini terbilang cepat hingga akhirnya disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjasi undang-undang pada Selasa (18/1). Pansus RUU IKN sendiri baru ditetapkan pada 7 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus
-
Terungkap! Calon Ibu Kota Baru Diberi Nama Nusantara
-
Kebut Bahas RUU IKN Seharian, Pansus Targetkan Ambil Keputusan Malam Nanti
-
Jembatan Pulau Balang, Sudah Rampung Tapi Masih Bambung, Hamdam Pongrewa: Hampir Setahun
-
Mau Pastikan Lokasi Ibu Kota Negara di Kalimantan, Pansus RUU IKN Pakai Tiga Helikopter
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs