Suara.com - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mematangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, koordinasi dengan BPKP untuk audit investigasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam penyewaan pesawat ATR 72-600.
“Dalam rangka mematangkan itu. Kerugiannya berapa kira-kira, asumsinya ada kerugian apa enggak, kita memastikan itu. Kemudian untuk sewa atau beli pesawat apa saja, jadi seperti itu. Mematangkan nanti dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara,” kata Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Supardi, pertemuan dan koordinasi dengan BPKP dalam rangka audit investigasi keuangan tersebut dijadwalkan Selasa (18/1).
Koordinasi tersebut, kata Supardi, masih dalam tahap penyelidikan. Setelah koordinasi itu, penyidik Gedung Bundar akan melakukan ekspose kasus, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak.
“Belum (penyidikan), tapi kan ini dalam rangka penyidikan. Inikan penyelidikan, sebisa mungkin nanti ke penyidikan, kalau bisa,” ujar Supardi.
Supardi menyebutkan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan BPKP. Karena hasil audit BPKP yang diserahkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Selasa (11/1).
Menurut Supardi, data yang diberikan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut baru hasil audit untuk satu pengadaan. “Kurang, itukan hanya satu pengadaan saja,” kata Supardi.
Kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terjadi di masa kepemimpinan Emirsyah Satar, yang merupakan terpidana korupsi pengadaan mesin pesawat jet.
Terkait hal itu, Supardi menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah menerima beberapa dokumen, serta bukti dokumen yang dijadikan barang bukti oleh KPK dalam menangani perkara yang melibatkan Emirsyah Satar.
Menurut Supardi, limpahan bukti dokumen atau barang bukti berupa copy dokumen dari KPK tersebut dapat menjadi bukti pendukung maupun bukti utama dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh pihaknya.
“Sudah (koordinasi). Dan hari ini kita sudah menerima beberapa dokumen, bukti-bukti dokumen yang dulu copy dokumen yang dulu sebagai barang bukti atau bukti surat yang ditangani di sana (KPK),” kata Supardi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Garuda sejak 15 November 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/Fd.1/2021.
Dugaan korupsi penggelembungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ES) yang saat ini ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk Emirsyah Satar, namun hingga kini penyidik belum menaikkan status perkara ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit di Kemhan Tuai Pro Kontra, Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Temuan Ini
-
Masih Jauh, Kejagung Belum Mengarah Periksa Eks Menhan di Kasus Dugaan Korupsi Satelit
-
Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Legislator: Periksa Juga BUMN Lain
-
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Bisa Dihentikan, Begini Kata Penyidik JAMPidsus Kejagung
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.