Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengirim surat ke Presiden Jokowi, seiring Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada hari ini.
Sufmi menegaskan surat kepada presiden dikirimkam setelah DPR resmi menetapkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
"Iya kami langsung kirim surat ke presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dasco mengatakan sembari menunggu surat presiden terkait daftar inventariasi masalah (DIM), DPR akan menggelar focus group discussion. FGF dimaksudkan untuk menyerap aspirasi berbagai kalangan terkait RUU TPKS yang nantinya dibahas DPR bersama pemerintah.
"Sambil menunggu surpres turun, kami akan melakukan FGD. FGD untuk kepentingan menampung aspirasi masyarakat dan kemudian setelahnya kita baru akan masuk ke pembahasan," ujar Dasco.
Dipimpin Langsung Puan Maharani
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan diri menjadi pimpinan rapat paripurna pada hari ini. Diketahui paripurna kali ini memiliki dua agenda penting.
Pertama ialah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR. Kedua, pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang.
Puan berharap dengan proses pengesahan tersebut, dua RUU tersebut memiliki manfaat bagi rakyat.
Baca Juga: Blak-Blakan soal Usulan Duet Prabowo-Jokowi, Politikus Gerindra: Kita Nikmati Saja
"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Masuknya dua agenda penting RUU TPKS dan RUU dalam rapat paripurna hari ini, kata Puan sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.
Sementara itu, terkait pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, Puan menjanjikan tahapan selanjutnya, yakni pembahasan dengan pemeritnah segera dilakukan setelah Presiden Jokowi mengirimkan surpres.
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah,” kata Puan.
Ia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama pembahasan RUU TPKS.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Blak-Blakan soal Usulan Duet Prabowo-Jokowi, Politikus Gerindra: Kita Nikmati Saja
-
Pimpin Paripurna Pengesahan RUU IKN Serta TPKS, Puan: Semoga Bermanfaat Untuk Rakyat, Bangsa Dan Negara
-
Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini
-
Tanggapi Deklarasi Duetkan Prabowo-Jokowi, Gerindra: Kita Nikmati Saja Dinamika Jelang Pilpres
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo