Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait permintaan audit kinerja KPK dalam pengejaran buronan Caleg PDI P Harun Masiku yang diminta Indonesia Corruption Watch (ICW). Diketahui Harun sejak dua tahun lalu hingga kini masih menghirup udara bebas.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim bahwa pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPK dalam perkembangan pengejaran buronan kasus Harun Masiku.
"Itu sering kami tanyakan pada saat juga dulu kami memberikan izin atau tidak memberikan izin penggeledahan itu juga sudah kami monitor," kata Tumpak di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Menurut Tumpak bahwa KPK memang bekerja cukup serius dalam mengejar Harun. Salah satunya terkait sejumlah penggeledahan yang dilakukan tim KPK yang diawasi oleh Dewas KPK.
"Kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," ungkap Tumpak.
"Itu bisa kami tahu dari waktu kami memberikan izin-izin penggeledahan dari situ kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," imbuhnya.
Maka itu, Tumpak tak dapat melakukan audit terhadap kinerja KPK. Lantaran, sejak Harun menjadi buron pada tahun 2020 Dewas KPK terus menanyakan perkembangan pengejaran ke KPK.
"Kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal, bahkan jadi kita selalu menanyakan itu, kenapa, di mana kendalanya," kata Tumpak.
Meski begitu, Tumpak belum tahu informasi perkembangan lanjutan pengejaran Harun. Namun, dipastikan KPK tidak diam untuk terus memburu Harun Masiku.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
"Kegiatan itu kami tahu. Jadi bukan bohong, dari mana tahu? Mereka minta izin dulunya sama kami dalam melakukan penggeledahan-penggeledahan dari rumah ke rumah. Kami tahu kan," imbuhnya.
Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
-
Pengusaha Penyuap Bupati Dodi Reza Alex Dipindah ke Rutan Palembang
-
KPK Geledah Beberapa Tempat namun Tak Temukan Harun Masiku, Ketua Dewas KPK Ungkap Penyebabnya
-
Sebanyak 238 Aduan Masuk Dewas KPK Selama 2021, Bagaimana Perkembangannya?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029