Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang sempat diwarnai interupsi. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani tetap melanjutkan mengetok palu sebanyak satu kali, hingga akhirnya menanyakan kembali persetujuan seluruh Dewan.
Adapun Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurni sudah lebih dulu menyampaikan hasil laporan pembahasan di dalam rapat paripurna, sebelum Puan meminta persetujuan Dewan.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui dan disahkan menajdi undang-undang?" tanya Puan.
"Interupsi bu ketua," pinta seorang anggota di rapat paripurna.
Mendengar permintaan interupsi, Puan sempat terlihat menahan untuk mengetuk palu. Ia terlihat melihat ke arah meja, namun beberapa saat palu ia ketukan sebanyak satu kali. Berbarengan dengan itu, permintaan interupsi terdengar kembali di ruang paripurna.
"Interupsi bu ketua."
Menanggapi interupsi itu, Puan menegaskan bahwa interupsi dilakukan nanti.
"Iya nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena ada sembilan fraksi, satu yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa delapan fraksi setuju dan artinya kita bisa setujui . Setuju ya?" tanya Puan dijawab setuju Dewan.
Puan kemudian kembali menanyakan persetujuan Dewan terkait pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
Baca Juga: Daftar 10 RT di Jakarta Barat Terendam Banjir Akibat Hujan Deras
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota Dean, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan jadi undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota.
"Terima kasih," ucap Puan.
Pertanyaan persetujuan juga kembali ditanyakan Puan usai perwakilan pemerintah, yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaina pandangan akhir.
Berita Terkait
-
Kendaraan Banyak Mogok Terjang Banjir, Arus Lalin dari Jalan Gunung Sahari ke Pasar Senen Macet
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Daftar 10 RT di Jakarta Barat Terendam Banjir Akibat Hujan Deras
-
Hujan Deras, Kawasan Pisangan Timur Jakarta Timur Tergenang Banjir
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti