Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terhadap pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang meminta supaya Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara bahasa Sunda ketika rapat.
Ridwan Kamil meminta kepada Arteria Dahlan agar meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sunda di Nusantara.
"Saya mengimbau Bapak Arteria Dahlan, sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini," ujar Gubernur Jawa Barat dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, bahasa merupakan salah satu warisan luhur dari para pendahulu yang harus dilestarikan. Oleh karena itu, Ridwan Kamil merasa kecewa saat Arteria Dahlan mempermasalahkan bahasa Sunda.
Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa bahasa Sunda yang sudah ada ratusan bahkan ribuan tahun lalu itu menjadi kekayaan Nusantara.
"Jadi, saya menyesalkan statemen dari Bapak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini. Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Sesederhana itu," ujar Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa pernyataan Arteria Dahlan yang meminta jabatan Kajati diberhentikan itu terlalu berlebihan dan tidak ada dasar yang jelas.
"Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya, menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan," lanjut Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menuturkan bahwa Kajati tidak berbicara menggunakan bahasa Sunda secara penuh saat rapat.
"Saya sudah cek kemana-mana, media bisa buktikan. Saya kira tidak akan ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan yang saya kira wajar-wajar saja," ungkap Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa harus ditanya bukti yang membuat Arteria Dahlan tidak nyaman dengan hal itu.
"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," pungkas Ridwan Kamil.
Pernyataan Arteria Dahlan
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik dari anggota DPR RI. Hal itu karena anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin merupakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Berita Terkait
-
Siapa Arteria Dahlan? Anggota DPR RI yang Minta Kajati Dicopot Gegara Pakai Bahasa Sunda
-
Aksi Politikus PDI Perjuangan Picu Amarah Orang Sunda, Antropolog Unpad: Hina Bahasa Sunda Berarti Hina Budaya Bangsa
-
Arteria Dahlan Minta Kajati Berbahasa Sunda Dipecat, Budayawan Budi Dalton Geram: Jangan-jangan By Order
-
Heboh Minta Pecat Kajati, Arteria PDIP: Saya Bantu Jaksa Agung Supaya Tidak Ada Sunda Empire
-
Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre