Suara.com - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Agus Fatoni mengatakan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen.
"Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun, atau 92,48 persen. Sedangkan dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” jelasnya, dalam Webinar Keuda Update Seri Kedua, bertajuk "Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)", yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu (19/1/2022).
Pada webinar tersebut, Fatoni mengingatkan, tren kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan. Pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD 2022.
Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
“Setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” kata Fatoni.
Ia juga mengimbau kepala daerah, agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya.
Realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat.
“Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” imbuh Fatoni.
Menurutnya, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya.
Baca Juga: Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili
“Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah, dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga diharapkan melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” tandas Fatoni.
Sebagai informasi, berikut peringkat daerah dengan persentase realisasi pendapatan tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021:
Provinsi:
1. Gorontalo
2. Jawa Timur
3. Papua Barat
4. Riau
5. Bangka Belitung
Kabupaten:
1. Bengkalis
2. Tulungagung
3. Tapanuli Selatan
4. Kutai Timur
5. Siak
Kota:
1. Blitar
2. Madiun
3. Batu
4. Magelang
5. Tanjung Pinang
Sementara itu, peringkat daerah dengan persentase realisasi belanja tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021:
Provinsi:
1. Papua Barat
2. Jawa Barat
3. Lampung
4. Kepulauan Riau
5. Kalimantan Selatan
Kabupaten:
1. Gayo Lues
2. Kolaka Utara
3. Bolaang Mongondow Utara
4. Lampung Selatan
5. Kubu Raya
Kota:
1. Sukabumi
2. Kotamobagu
3. Bima
4. Mataram
5. Tanjung Pinang
Berita Terkait
-
Merespons Permintaan Warga, Kemendagri Turun Tangan Mediasi Pembangunan Jalan Rusak di Kudus
-
Jadi Pedoman Pemda Tekan Penularan Varian Omicron, Kemendagri Terbitkan 2 Inmendagri PPKM
-
Rawan Dipakai untuk Kejahatan, Kemendagri Sebut Foto Selfie Terkait NFT Berbahaya!
-
Kemendagri Bakal Pecat Petugas Dukcapil Yang Masih Minta Syarat Pindah Domisili
-
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar