Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa I San Salvator Nagro Keli terkait kasus dugaan fitnah yang diduga dilakukan Ubedillah Badrun terhadap putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Dia diperiksa penyidik dengan status pelapor.
Tim hukum Relawan Jokowi Mania (JoMan) selaku kuasa hukum Keli, Bambang Sri menyebut pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi. Ada sekitar sembilan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya.
"Tadi ditanya oleh penyidik bolak balik sekitar sembilan," kata Bambang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Menurut Bambang, sebagai besar pertanyaan yang disampaikan penyidik ialah terkait persangkakan yang dituduhkannya kepada Ubedilah. Selain itu juga terkait materi daripada pernyataan Ubedillah yang dinilainya sebagai fitnah.
"Sekitar pasal-pasal. Tadi kita tahu dari mana, detik-detiknya, menit-menitnya, kami jelaskan semua," katanya.
Sebelumnya, JoMan melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022) siang. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer menjelaskan alasan tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.
"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.
Baca Juga: Jokowi Mania Buka Pintu Permintaan Maaf, Jawaban Ubedilah Telak: Tidak Perlu, Saya Tidak Fitnah
Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer.
Sebelum membuat laporan, Ebenezer sempat menilai Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK hanya untuk panjat sosial alias pansos. Dia pun mengingatkan Ubedillah untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Immanuel Ebenezer, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Selain itu, Immanuel juga menyebut laporan Ubedilah merupakan agenda terselubung. Ubedilah ditudingnya mewadahi pesanan politisi hitam.
"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan