Suara.com - Perselisihan antara relawan Jokowi Mania dengan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK berbuntut panjang.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Relawan Jokowi Mania (Joman) membuka kesempatan bagi Ubedilah Badrun, untuk meminta maaf kepada publik terkait laporannya atas kasus Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Namun menanggapi hal tersebut, Ubedilah tegaskan tidak akan meminta maaf.
"Laporan saya ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf," kata Ubedillah saat dihubungi, (Sabtu, 15/1/ 2022).
Ubedilah menekankan bahwa apa yang dilakukannya tersebut merupakan proses hukum, juga ia tidak merasa memfitnah sehingga tidak perlu minta maaf.
"Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," ucapnya.
Ia juga bertekad tidak akan mencabut laporannya, dan meminta kesemua pihak agar memberikan waktu dan ruang untuk KPK, untuk bekerja sebagaimana mestinya.
"Biarkan KPK bekerja secara profesional sesuai undang-undang. Hanya dengan cara itu kita menjadi bangsa yang menghargai institusi penegak hukum," kata Ubedilah dikutip dari Terkini.id, Rabu (19/1/2022).
Di samping itu, relawan Joman secara resmi telah melaporkan Ubedilah Badrun ke pihak Polda Metro Jaya. Atas dugaan kasus fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyi ‘barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun'," kata Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1/2022).
Baca Juga: Panggil Mas Gibran dan Ajak Salam Tos, Aksi Anak Kecil Ini Malah Tuai Sorotan Warganet
Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.
Bukan hanya itu, beberapa barang bukti juga sudah diserahkan pelapor kepada penyidik, sebagai kebutuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang buktinya rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," kata Noel.
Noel juga menyebutkan bahwa ia akan mencabut laporan tersebut, apabila Ubedilah Badrun mau meminta maaf secara terbuka di hadapan publik atas laporannya kepada kedua putra Presiden tersebut.
"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang. Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks, jadi ini tidak mendidik," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ulah Loyalis Laporkan Ubedilah Disebut Memprihatinkan, Pengamat: Ada Festival Cari Muka ke Jokowi
-
Heboh Bisnis Es Doger Disuntik Dana Rp71 Miliar, Gibran: Uangnya Kan Nggak Masuk ke Saya
-
Tanggul Citarum Kritis, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Kepala Desa Surati Jokowi
-
Panggil Mas Gibran dan Ajak Salam Tos, Aksi Anak Kecil Ini Malah Tuai Sorotan Warganet
-
Suruh Manggil Kak, 5 Potret Kaesang Pangarep Momong Keponakan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan
-
Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon
-
Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka