Suara.com - Perselisihan antara relawan Jokowi Mania dengan Dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK berbuntut panjang.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Relawan Jokowi Mania (Joman) membuka kesempatan bagi Ubedilah Badrun, untuk meminta maaf kepada publik terkait laporannya atas kasus Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Namun menanggapi hal tersebut, Ubedilah tegaskan tidak akan meminta maaf.
"Laporan saya ke KPK itu do process of law, tidak perlu minta maaf," kata Ubedillah saat dihubungi, (Sabtu, 15/1/ 2022).
Ubedilah menekankan bahwa apa yang dilakukannya tersebut merupakan proses hukum, juga ia tidak merasa memfitnah sehingga tidak perlu minta maaf.
"Saya tidak memfitnah, itu langkah laporan hukum," ucapnya.
Ia juga bertekad tidak akan mencabut laporannya, dan meminta kesemua pihak agar memberikan waktu dan ruang untuk KPK, untuk bekerja sebagaimana mestinya.
"Biarkan KPK bekerja secara profesional sesuai undang-undang. Hanya dengan cara itu kita menjadi bangsa yang menghargai institusi penegak hukum," kata Ubedilah dikutip dari Terkini.id, Rabu (19/1/2022).
Di samping itu, relawan Joman secara resmi telah melaporkan Ubedilah Badrun ke pihak Polda Metro Jaya. Atas dugaan kasus fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyi ‘barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun'," kata Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (14/1/2022).
Baca Juga: Panggil Mas Gibran dan Ajak Salam Tos, Aksi Anak Kecil Ini Malah Tuai Sorotan Warganet
Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.
Bukan hanya itu, beberapa barang bukti juga sudah diserahkan pelapor kepada penyidik, sebagai kebutuhan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang buktinya rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," kata Noel.
Noel juga menyebutkan bahwa ia akan mencabut laporan tersebut, apabila Ubedilah Badrun mau meminta maaf secara terbuka di hadapan publik atas laporannya kepada kedua putra Presiden tersebut.
"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang. Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks, jadi ini tidak mendidik," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ulah Loyalis Laporkan Ubedilah Disebut Memprihatinkan, Pengamat: Ada Festival Cari Muka ke Jokowi
-
Heboh Bisnis Es Doger Disuntik Dana Rp71 Miliar, Gibran: Uangnya Kan Nggak Masuk ke Saya
-
Tanggul Citarum Kritis, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Kepala Desa Surati Jokowi
-
Panggil Mas Gibran dan Ajak Salam Tos, Aksi Anak Kecil Ini Malah Tuai Sorotan Warganet
-
Suruh Manggil Kak, 5 Potret Kaesang Pangarep Momong Keponakan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!