Suara.com - Praktisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai laporan terhadap Dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke polisi merupakan upaya kriminalisasi.
Dia mengemukakan, upaya Ubedillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
"Dan saya rasa apa yang terjadi hari ini termasuk apa yang terjadi oleh bang Ubed (Ubedillah) upaya kriminalisasi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi' pada Rabu (19/1/2022).
Masih menurut Zainal Arifin, langkah yang dilakukan Ubedillah ke KPK merupakan haknya sebagai warga negara. Hak tersebut digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar berjalan dengan baik.
"Laporan dugaan pidanan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden tentu saja ini bagian keterlibatan masyarakat atau menggunakan hak sebagai warga negara unruk melakujan kontrol terhadap proses-proses pemerintahan," ungkapnya.
Zainal menjelaskan, laporan yang dibuat Ubedillah bukan semata-mata mempersoalkan anak presiden untuk berbisnis. Ia mengungkapkan, semua boleh menjalankan bisnis, hanya saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar.
"Maka kemudian kalau kemudian bicara ketatanegaraan maka kita bicara dalam konteks apakah ada conflic of interest di dalamnya atau tidak atau justru itu yang hampir sama kemudian kita bicara bagaimaana kolusi korupsi dan nepotisme di Orde Baru," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya jika ada hal-hal yang menyimpang misalnya dalam konteks kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan perlu dilawan.
"Dan terhadap pada situasi hari ini kita tidak bisa tinggal diam harus melawan menjadi salah satu yang mungkin kita lakukan. Karena diamnya kita pembiaran atau pemakluman yang kita lakukan terhadap praktik-praktik pembungkaman yang memundurkan demokrasi akan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi kita," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
Dipermasalahkan Joman
Sebelumnya, Kelompok Ikatan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer menyatakan, soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha hitam.
Loyalis Jokowi itu menuding, tuduhan Ubedillah Badrun lewat laporannya terhadap dua anak Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.
"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zholim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Noel mengklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik.
Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
-
Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!
-
Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing