Suara.com - Praktisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai laporan terhadap Dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke polisi merupakan upaya kriminalisasi.
Dia mengemukakan, upaya Ubedillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
"Dan saya rasa apa yang terjadi hari ini termasuk apa yang terjadi oleh bang Ubed (Ubedillah) upaya kriminalisasi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi' pada Rabu (19/1/2022).
Masih menurut Zainal Arifin, langkah yang dilakukan Ubedillah ke KPK merupakan haknya sebagai warga negara. Hak tersebut digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar berjalan dengan baik.
"Laporan dugaan pidanan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden tentu saja ini bagian keterlibatan masyarakat atau menggunakan hak sebagai warga negara unruk melakujan kontrol terhadap proses-proses pemerintahan," ungkapnya.
Zainal menjelaskan, laporan yang dibuat Ubedillah bukan semata-mata mempersoalkan anak presiden untuk berbisnis. Ia mengungkapkan, semua boleh menjalankan bisnis, hanya saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar.
"Maka kemudian kalau kemudian bicara ketatanegaraan maka kita bicara dalam konteks apakah ada conflic of interest di dalamnya atau tidak atau justru itu yang hampir sama kemudian kita bicara bagaimaana kolusi korupsi dan nepotisme di Orde Baru," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya jika ada hal-hal yang menyimpang misalnya dalam konteks kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan perlu dilawan.
"Dan terhadap pada situasi hari ini kita tidak bisa tinggal diam harus melawan menjadi salah satu yang mungkin kita lakukan. Karena diamnya kita pembiaran atau pemakluman yang kita lakukan terhadap praktik-praktik pembungkaman yang memundurkan demokrasi akan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi kita," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
Dipermasalahkan Joman
Sebelumnya, Kelompok Ikatan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer menyatakan, soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha hitam.
Loyalis Jokowi itu menuding, tuduhan Ubedillah Badrun lewat laporannya terhadap dua anak Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.
"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zholim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Noel mengklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik.
Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.
"Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi. Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," tuturnya.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, sebagai seorang dosen, Ubedillah diminta untuk lebih cerdas dan intelektual.
"Tidak membabi buta menyalahkan keluarga presiden," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
-
Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!
-
Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar