Suara.com - Praktisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai laporan terhadap Dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun ke polisi merupakan upaya kriminalisasi.
Dia mengemukakan, upaya Ubedillah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
"Dan saya rasa apa yang terjadi hari ini termasuk apa yang terjadi oleh bang Ubed (Ubedillah) upaya kriminalisasi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi' pada Rabu (19/1/2022).
Masih menurut Zainal Arifin, langkah yang dilakukan Ubedillah ke KPK merupakan haknya sebagai warga negara. Hak tersebut digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar berjalan dengan baik.
"Laporan dugaan pidanan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden tentu saja ini bagian keterlibatan masyarakat atau menggunakan hak sebagai warga negara unruk melakujan kontrol terhadap proses-proses pemerintahan," ungkapnya.
Zainal menjelaskan, laporan yang dibuat Ubedillah bukan semata-mata mempersoalkan anak presiden untuk berbisnis. Ia mengungkapkan, semua boleh menjalankan bisnis, hanya saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar.
"Maka kemudian kalau kemudian bicara ketatanegaraan maka kita bicara dalam konteks apakah ada conflic of interest di dalamnya atau tidak atau justru itu yang hampir sama kemudian kita bicara bagaimaana kolusi korupsi dan nepotisme di Orde Baru," tuturnya.
Untuk itu, menurutnya jika ada hal-hal yang menyimpang misalnya dalam konteks kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan perlu dilawan.
"Dan terhadap pada situasi hari ini kita tidak bisa tinggal diam harus melawan menjadi salah satu yang mungkin kita lakukan. Karena diamnya kita pembiaran atau pemakluman yang kita lakukan terhadap praktik-praktik pembungkaman yang memundurkan demokrasi akan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi kita," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
Dipermasalahkan Joman
Sebelumnya, Kelompok Ikatan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer menyatakan, soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha hitam.
Loyalis Jokowi itu menuding, tuduhan Ubedillah Badrun lewat laporannya terhadap dua anak Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.
"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zholim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Noel mengklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik.
Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
-
Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!
-
Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat