Suara.com - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (19/1/2022) tengah malam.
Pantauan Suara.com, Bupati Terbit turun dari mobil penyidik KPK dikawal oleh anggota polisi ketika berjalan di lobi KPK.
Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Bupati Terbit. Nampak, Ia sambil menenteng kantong kresek ketika tiba di KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan intensif.
Sekitar pukul 20.15 WIB, pihak-pihak yang turut terjaring operasi tangkap tangan atau OTT sudah terlebih dahulu tiba di KPK. Mereka yang terjaring OTT diantaranya sejumlah ASN kabupaten Langkat hingga pihak swasta.
"Diantaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sementara itu KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap apakah terbukti untuk ditetapkan tersangka. Dalam OTT Bupati Terbit Cahaya, KPK turut menyita sejumlah uang. Meski begitu, tim satgas KPK belum merinci total uang yang disita.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, tentunya KPK akan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya operasi tangkap tangan pejabat di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia