Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan minta warga untuk ikut aturan dalam pencegahan Covid 19 varian Omicron.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, salah satu aturan yang ditekankan ialah larangan pergi ke luar negeri dalam tiga pekan ke depan.
Tak hanya itu, Luhut menyampaikan bahwa Omicron adalah musuh bersama. Sehingga ia ingin seluruh pihak kompak dalam mencegah lonjakan kasus covid 19 akibat varian baru tersebut.
"Kalau Anda masih pengen hidup, kalau mau masih hidup, (silakan ikuti). Kalau enggak mau hidup, ya silakan langgar," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Selanjutnya, Luhut mengingatkan covid 19 varian Omicron telah memicu peningkatan jumlah kasus di Indonesia. Beberapa hari terakhir, kasus baru di Indonesia selalu lebih dari 1.000 kasus per hari.
Lebih lanjut Mantan Kepala Staf Presiden itu berharap masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri untuk sementara. Pasalnya, banyak orang yang kembali dari luar negeri positif covid 19 varian Omicron.
"Mengenai omicron itu, saya kira kemarin angkanya udah lebih 1.000 dan tadi saya baru dapat laporan lagi bahwa banyak yang datang dari luar negeri. Ada tadi satu kelompok, satu kloter itu 44 persen itu kena Omicron atau Covid," ungkap Luhut, dikutip dari Terkini.id.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Indonesia mengalami peningkatan kasus Covid-19 pascapenemuan varian Omicron. Pada Rabu 19 Januari 2022, Indonesia melaporkan 1.745 kasus baru. Kasus aktif pun mencapai 10.796 kasus saat ini.
Meski ada peningkatan kasus karena Omicron, pemerintah belum melakukan pembatasan besar-besaran. Presiden Joko Widodo hanya mengimbau warga untuk tidak mengunjungi tempat ramai dan pergi ke luar negeri.
Baca Juga: Indikator Ekonomi Terus Tunjukkan Perbaikan, Jokowi: Hati-hati, Masih Ada Varian Omicron
"Bapak, Ibu, dan saudara sekalian yang tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Kembali Kedatangan Vaksin Covid-19, Kini Dari Bantuan Jepang
-
Sindir Jasa Keuangan, Presiden Jokowi: Jika Hanya Memikiarkan Keuntungan Berpotensi Investasi Bodong
-
Jokowi Klaim 301 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan ke Masyarakat
-
Indikator Ekonomi Terus Tunjukkan Perbaikan, Jokowi: Hati-hati, Masih Ada Varian Omicron
-
Tembus 882, Mayoritas Kasus Omicron di Indonesia Tanpa Gejala
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan