Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak melemah selama masa pandemi COVID-19.
"Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang berbagai kejahatan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat, ini tidak boleh terjadi lagi," kata Presiden Joko Widodo, Kamis (20/1/2021).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi video dalam acara "Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau".
"Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil akan berpotensi memunculkan skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Kerangka model penipuan yang sangat merugikan masyarakat," ungkap Presiden.
Untuk informasi, skema ponzi yakni modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang investor itu sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
"Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dan OJK sebagai motornya," tambah Presiden.
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi satu sama lain antar sektor jasa keuangan dan sektor riil sehingga dapat saling mendukung dan menguatkan pada masa sulit seperti pandemi COVID-19.
"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan tetapi sektor jasa keuangan juga tidak dapat kuat jika tidak didukung dengan pergerakan sektor riil," ungkap Presiden.
"Dan di saat yang sama terjadi 'global supply chain disruption' yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu," tambah Presiden.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Rekor Lonjakan Kasus Positif Tengah Terjadi di Benua Amerika
Menurut Presiden Jokowi, diperlukan strategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehati-hatian agar strategi itu tidak mengganggu upaya-upaya pemulihan yang juga sedang dilakukan pemerintah.
"Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi COVID-19 khususnya terhadap sektor perekonomian dan keuangan serta membantu sektor informal dan UMKM agar mampu bertahan," kata Presiden.
"Saya mengharapkan dukungan dari sektor dan industri jasa keuangan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mensukseskan agenda reformasi struktural tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim 301 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan ke Masyarakat
-
Varian Omicron Pengaruhi Anak dengan Cara Berbeda, Begini Efeknya!
-
Waduh! Penyebaran Varian Omicron di Indonesia Sudah Mencapai 882 Kasus, Didominasi Pelaku Perjalanan dari Arab Saudi
-
CEK FAKTA: Muncul Varian Baru Virus Covid-19 Bernama "Florona", Benarkah?
-
Update Covid-19 Global: Rekor Lonjakan Kasus Positif Tengah Terjadi di Benua Amerika
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati