Suara.com - Bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam? Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pertanyaan seorang jamaah yang dikirimkan kepadanya.
Bunyi pertanyaan itu adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam di sosia media jika yang memerintah untuk menucapkan selamat imlek itu adalah atasan di kantor?
Melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab perintah itu ada dua jenis. Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.
Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti. Lantas, apakah hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam termasuk haram?
Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam
Buya Yahya dengan tenang mengatakan apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi. Seperti mengucapkan selamat natal, haramnya tingkat tinggi.
Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah. Akan tetapi jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.
Buya Yahya berpendapat, islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan sholeh.
Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi. Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.
Baca Juga: Selain Dikenal sebagai Klenteng Besar di Semarang, Tay Kak Sie Ternyata Mempunyai Sumur Langit
Selanjutnya Buya Yahya menyebutkan, orang China merayakan imlek, tahun barunya silahkan dirayakan. Orang Islam tidak boleh mengangggu, selagi mereka masih memiliki hak hidup di negeri ini, maka dia boleh mengadakan acara yang khusus dengan agamanya, dengan perkumpulannya.
Akan tetapi apakah kita harus ikut? Misalnya dengan menucapkan selamat imlek? Jadi apa hukum mengucapkan selamat imlek dalam Islam?
Inilah pertanyaan yang harus dijawab oleh Buya Yahya. Terkait dengan hal itu, Buya Yahya berkata kalau mengucapkan selamat, Islam memperkenankan kita mengucapkan selamat atas pernikahan kepada tetangga kita yang nasrani. Jika itu urusan pribadi, tidak masalah.
Akan tetapi, Buya Yahya menilai jika mengucapkan selamat berkaitan dengan syiar suatu keyakinan yang tidak mengikuti keyakinan Nabi Muhammad SAW, kita harus menghindarinya. Buya Yahya berpesan agar umat Islam dapat membedakan mana yang sebaiknya dilakukan dan yang sebaiknya tidak kita lakukan.
Demikian itu penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Imlek dalam Islam yang dijelaskan oleh Buya Yahya. Wallahu a'lam.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 yang Menarik, Cocok Dipasang di Profil WhatsApp hingga Facebook
-
10 Quote Imlek 2022, Dapat Digunakan sebagai Caption Tahun Baru di Media Sosial atau Share ke WA
-
Perayaan Cap Go Meh di Dunia: Membawa Dua Jeruk hingga Membeli Mystery Bag
-
Sejarah Perayaan Imlek di Indonesia: Sejak Awal Masehi hingga Era Reformasi
-
Kapan Cap Go Meh 2022 Dirayakan? Ini Tanggal Perayaan Lengkap dengan Sejarahnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'