Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen proyek hingga bukti soal aliran dana ke sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016.
Penyitaan sejumlah barang bukti itu didapat penyidik setelah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya Kantor Bupati Buru Selatan; Kantor BPKAD; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Tim penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
"Menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara," imbuhnya.
Menurut Ali, barang bukti yang disita kini nantinya akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi Infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Namun, KPK kekinian belum menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
KPK hanya memastikan ketika tim penyidik sudah cukup mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tentunya, KPK akan menetapkan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
"Ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," imbuhnya
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi
-
Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
-
Humas PN Surabaya Martin Ginting: Hanya Satu Ruangan Hakim Disegel KPK
-
Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok