Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto enggan mempersoalkan figur yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.
Hal itu disampaikan Utut usai ditanya oleh wartawan soal nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Azwar Anas digadang-gadang menjadi calon Kepala Otorita IKN baru.
"Kalau orang yang mau ditunjuk itu wilayahnya Pak Jokowi, dia mau nunjuk siapapun yang dianggap capable yang boleh saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utut mengatakan, soal siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurutnya yang terpenting undang-undangnya sudah disahkan di DPR.
Selanjutnya, Utut juga menyinggung soal butuhnya lima peraturan pemerintah (PP) untuk menguatkan UU IKN yang sudah disahkan, beberapa waktu lalu.
"Kalau kami yang penting uu-nya sudah diketok yang kami jaga adalah uu ini bisa implementasinya jalan di lapangan itu nanti kami sudah sampaikan melalui mas Pramono Anung bahwa perlu oaling enggak ada 5 PP yang menguatkan," tuturnya.
Lima PP yang diusulkan ini yakni PP yang menguatkan konsep pertanahan, kemudian PP yang menguatkan konsep pertahanan negara, kemudian ada PP konsep pendanaan.
Kemudian PP soal menjaga adat istiadat dan kebudayaan orang Dayak, PP tentang daerah-daerah sekitar yang usulannya agar jangan sampai daerah-daerah sekitarnya tertinggal jauh dibanding IKN.
"Itu wilayah saya sebagai legislator kalau nama dan peristiwa saya enggak," katanya.
Baca Juga: Kritisi Pemindahan Ibu Kota Negara, Politisi PKS: Ancam Keuangan Negara dan Keselamatan Rakyat
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara.
Salah satu nama yang mencuat, yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu.
"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu.
Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional