Suara.com - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto enggan mempersoalkan figur yang akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara.
Hal itu disampaikan Utut usai ditanya oleh wartawan soal nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Azwar Anas digadang-gadang menjadi calon Kepala Otorita IKN baru.
"Kalau orang yang mau ditunjuk itu wilayahnya Pak Jokowi, dia mau nunjuk siapapun yang dianggap capable yang boleh saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utut mengatakan, soal siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Menurutnya yang terpenting undang-undangnya sudah disahkan di DPR.
Selanjutnya, Utut juga menyinggung soal butuhnya lima peraturan pemerintah (PP) untuk menguatkan UU IKN yang sudah disahkan, beberapa waktu lalu.
"Kalau kami yang penting uu-nya sudah diketok yang kami jaga adalah uu ini bisa implementasinya jalan di lapangan itu nanti kami sudah sampaikan melalui mas Pramono Anung bahwa perlu oaling enggak ada 5 PP yang menguatkan," tuturnya.
Lima PP yang diusulkan ini yakni PP yang menguatkan konsep pertanahan, kemudian PP yang menguatkan konsep pertahanan negara, kemudian ada PP konsep pendanaan.
Kemudian PP soal menjaga adat istiadat dan kebudayaan orang Dayak, PP tentang daerah-daerah sekitar yang usulannya agar jangan sampai daerah-daerah sekitarnya tertinggal jauh dibanding IKN.
"Itu wilayah saya sebagai legislator kalau nama dan peristiwa saya enggak," katanya.
Baca Juga: Kritisi Pemindahan Ibu Kota Negara, Politisi PKS: Ancam Keuangan Negara dan Keselamatan Rakyat
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kini, sejumlah nama digadang-gadangkan bakal jadi calon pemimpin Nusantara.
Salah satu nama yang mencuat, yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Nama tersebut tentu langsung menjadi perbincangan masyakarakat.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri sudah mengonfirmasi jika Ahok masuk ke dalam kandidat pemimpin ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walau begitu, tetap dibutuhkan payung hukum untuk menunjuk Ahok sebagai pemimpin Nusantara.
Nantinya, Presiden Jokowi akan menandatangani Perpres mengenai otoritas ibu kota negara yang sudah berisi penunjukkan pemimpin Nusantara. Hal ini diungkapkannya pada tahun 2020 lalu.
"Jadi untuk namanya otoritas ibu kota negara ini memang kita segera tanda tangan Perpres di mana nanti di situ ada CEO-nya," kata Jokowi pada 2 Maret 2020 lalu.
Sebagai informasi, ibu kota negara tidak akan dipimpin oleh gubernur seperti sejumlah provinsi di Indonesia. Nusantara sendiri akan dipimpin oleh sebuah badan otorita yang dikepalai seorang kepala otorita, di mana posisinya setara menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan