Suara.com - Pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur akan dimulai pada tahun ini. Presiden Joko Widodo akan melakukan peletakan batu pertama dengan tahap awal pembangunan yakni istana negara. Berapa dana membangun ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur?
Proyek pembangunan ibu kota negara Nusantara ini membutuhkan dana tidak sedikit. Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa pemindahan ibu kota akan membutuhkan dana sebesar 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 501 triliun. Lalu dari mana dana membangun ibu kota negara baru?
Sumber Dana Membangun Ibu Kota Negara Baru
Pembangunan dan pemindahan ibu kota ini telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang telah disepakati oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN yang disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam draft RUU IKN pada pasal 24 ayat 1 menyebutkan bahwa pendanaan untuk melakukan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan juga menyelenggarakan pemerintahan khusus berasal dari dua sumber yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pembangunan IKN ini mayoritas akan menggunakan dana APBN. Dikutip dalam situs ikn.go.id , berikut rincian sumber dana membangun ibu kota negara baru, Nusantara:
- 53,5 persen menggunakan APBN
- 46,5 persen menggunakan dana lain dari skema KPBU, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
Jumlah tersebut meningkat dibanding pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Awalnya, Jokowi menyebut hanya akan menggunakan dana APBN sebesar 19,2 persen untuk pembangunan IKN.
Pada skema sebelumnya pemerintah menggunakan anggaran APBN dengan porsi 19,2 persen atau sekitar Rp 89,472 triliun, melalui swasta dengan porsi 26,2 persen atau sekitar Rp 122,092 triliun dan KPBU dengan porsi 54,6 persen atau sekitar Rp 254,436 triliun.
Kekinian, Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan nama Nusantara sebagai nama ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Hal ini telah diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Baca Juga: Kritisi Pemindahan Ibu Kota Negara, Politisi PKS: Ancam Keuangan Negara dan Keselamatan Rakyat
“Nusantara adalah sebuah kemajemukan yang di dalamnya adanya budaya, etnis dan yang lainnya dari Indonesia”, ungkap Suharso.
Demikian informasi mengenai dana membangun ibu kota negara baru, Nusantara. Dana tersebut digunakan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA