Suara.com - Anggota DPR Arteria Dahlan menjelaskan alasan sejumlah mobil pribadi miliknya yang terparkir di basement gedung Nusantara II DPR RI menggunakan pelat nomor polisi yang sama. Ia berdalih, pelat tersebut hanya sebagai tatakan.
Ia berujar nantinya mobil-mobil tersebut akan dipasangkan pelat yang sesuai apabila digunakan untuk berkendara.
"Kan sudah saya katakan, pelat nomor itu tatakan. Tatakan itu, nanti kami slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR. itu tatakan," kata Arteria saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria menegaskan ia tidak pernah menggunakan mobil-mobil pribadinya dengan nopol sama seperti yang beredar, yakni 4196-07. "Nggak, coba bisa dilihat nanti," ujarnya.
"Dan pastinya kan, mudah-mudahan saya itu akan tertib lah. Iya kan teman-teman bisa melihat bagaimana saya kerja di DPR kan. Mudah-mudahan saya tertib, mudah-mudahan saya bisa disiplin," sambungnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI merespons masalah lima mobil milik Arteria Dahlan yang terpasang pelat nomor polisi yang sama, yakni 4196-07.
Diketahui kelima mobil milik Arteria yang berpelat sama itu terparkir berjejer di parkiran basement DPR. Menanggpi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman hanya merujuk pernyataan Polri bahwa pelat tersebut memang atas nama Arteria.
"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga gak paham," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis.
Menurut Habiburokhman selama mobil hanya diparkir pemasangan pelat seragam itu tidak jadi soal. Namun ia mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.
Baca Juga: Sempat Kecewa, Ridwan Kamil Tanggapi Permintaan Maaf Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda
"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomorpun gak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!