Suara.com - Polres Karawang mengklaim telah menyelesaikan 387 kasus melalui mekanisme restorative justice. Data tersebut tercatat sepanjang tahun 2021.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyebut penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice ini menindaklanjuti program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Untuk periode tahun 2021 Polres Karawang melakukan 387 penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif," kata Aldi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Dari 387 kasus, sebanyak 331 di antaranya diselesaikan dalam tahap penyelidikan. Sedangkan, 56 kasus di tahap penyidikan.
"Untuk jenis perkara yang dilakukan keadilan restoratif pada umumnya seperti perkara penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," bebernya.
Aldi menjelaskan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian suatu tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, hingga tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Tujuannya, untuk sama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.
"Selain itu, restorative justice bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: 1,5 Tahun Kasusnya Mangkrak, Korban Penipuan Apartemen 45 Antasari Datangi Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Tak Jera Berhadapan dengan Hukum, ASN di Kayong Utara Terjerat Kasus KDRT, Sebelumnya Perjudian
-
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
-
Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar
-
Jadi Korban Penipuan Online Shop Tas Branded, Meisya Siregar Beberkan Pelakunya
-
Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak