Suara.com - Polres Karawang mengklaim telah menyelesaikan 387 kasus melalui mekanisme restorative justice. Data tersebut tercatat sepanjang tahun 2021.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyebut penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice ini menindaklanjuti program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Untuk periode tahun 2021 Polres Karawang melakukan 387 penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif," kata Aldi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Dari 387 kasus, sebanyak 331 di antaranya diselesaikan dalam tahap penyelidikan. Sedangkan, 56 kasus di tahap penyidikan.
"Untuk jenis perkara yang dilakukan keadilan restoratif pada umumnya seperti perkara penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," bebernya.
Aldi menjelaskan mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian suatu tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, hingga tokoh masyarakat, adat, dan agama.
Tujuannya, untuk sama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.
"Selain itu, restorative justice bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: 1,5 Tahun Kasusnya Mangkrak, Korban Penipuan Apartemen 45 Antasari Datangi Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Tak Jera Berhadapan dengan Hukum, ASN di Kayong Utara Terjerat Kasus KDRT, Sebelumnya Perjudian
-
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
-
Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar
-
Jadi Korban Penipuan Online Shop Tas Branded, Meisya Siregar Beberkan Pelakunya
-
Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu