Suara.com - Pancasila terdiri dari lima sila yang masing-masing memiliki lambang dan makna tersendiri. Lantas, apa lambang sila ke-5 Pancasila dan maknanya?
Berikut Suara.com mengulas lambang sila ke-5 Pancasila dan maknanya yang wajib untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Simak baik-baik!
Lambang Sila ke-5 Pancasila dan Maknanya
Sila ke-5 Pancasila berbunyi ”Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, di mana dari bunyi sila ke-5 tersebut dapat dilihat bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan keadilan sosial yang merata.
Itu artinya, setiap masyarakat Indonesia memiliki derajat yang sama di mata hukum dan juga negara. Dengan demikian, sila ke-5 Pancasila sangat menggambarkan harapan Indonesia supaya bangsa dan negara dapat menerapkan keadilan sosial.
Apa lambang sila ke-5 Pancasila dan maknanya? Lambang sila ke-5 Pancasila adalah Padi dan Kapas yang menjadi identitas sekaligus karakteristiknya. Ilustrasi tersebut dilakukan sebagai impelementasi ekplisit terkait kebutuhan dasar manusia, yaitu kapas diartikan sebagai sandang dan padi sebagai pangan.
Arti Padi dan Kapas dalam sila ke-5 Pancasila adalah sebagai berikut:
- Kapas: Kebutuhan Sandang Manusia
- Padi: Kebutuhan Pangan atau Primer Manusia
- Paduan Warna: Melambangkan akan syarat yang utama untuk mencapai kemakmuran warga negara Indonesia
Padi
Indonesia yang dikenal dengan sebutan negara agraris, memiliki banyak petani terutama petani tanaman padi. Padi ini adalah tanaman yang menghasilkan beras atau salah satu bahan pokok di Indonesia.
Baca Juga: Catat! Ini Lambang Sila ke-1 Pancasila dan Maknanya yang Harus Dipahami
Padi yang berwarna kuning adalah tanda bahwa tumbuhan padi sudah siap untuk dipanen. Dengan demikian, padi pada lambang sila ke-5 Pancasila bermakna “pangan” yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sudah semestinya bangsa Indonesia menjaga kualitas padi supaya makanan pokok Indonesia selalu bisa terpenuhi dengan baik.
Kapas
Lambang di sila ke-5 Pancasila berikutnya adalah kapas. Kapas merupakan bahan utama dalam pembuatan pakaian atau sandang. Oleh karena itu, lambang sila ke-5 Pancasila berfungsi untuk menjaga rakyat Indonesia supaya bisa memperoleh kehidupan yang sejahtera.
Lambang kapas ini memiliki dua warna yang berbeda, yaitu warna putih dan juga warna hijau. Warna putih sendiri dapat dikatakan sebagai lambang dari kedamaian, ketenangan, dan kerukunan. Sedangkan warna hijau bermakna kesegaran, kesuburan, dan kehidupan.
Secara sederhana, lambang sila ke-5 Pancasila berupa padi dan kapas memiliki makna kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana rakyat yang sejahtera akan memudahkan pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
Itulah penjelasan mengenai lambang sila ke-5 Pancasila dan maknanya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Catat! Ini Lambang Sila ke-1 Pancasila dan Maknanya yang Harus Dipahami
-
Ini Lambang Sila ke-3 Pancasila dan Maknanya yang Wajib Diketahui Seluruh Masyarakat Indonesia!
-
Penting! Makna Lambang Sila ke-2 Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Pancasila: Sejarah, Bunyi dan Arti Lambang di Burung Garuda
-
45 Butir-butir Pancasila Lengkap yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai