Suara.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kini telah disahkan menjadi Undang-Undang IKN. Meski begitu, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Anggota DPR Fraksi PKS Suryadi Jaya P menyebut, pemerintah tak memiliki empati dengan membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Lantaran pada saat kondisi masyarakat Indonesia yang sedang sulit dan berjuang melawan Pandemi Covid-19, tiba-tiba pemerintah menyalurkan gambar Istana yang begitu megah.
"Kita melihat tidak ada masalah dengan Istana di Jakarta, istana di Bogor itu sangat representatif, tiba-tiba mau bangun Istana baru, di saat kita sedang susah, masyarakat sedang kesulitan secara ekonomi. Nah ini kita melihat tidak ada empati dari pemerintah," ujar Suryadi dalam diskusi publik bertajuk 'UU IKN, Untuk Siapa? Perspektif atas Substansi dan Proses Pembentukan UU IKN' secara virtual pada Jumat (21/1/2022).
Suryadi menyinggung, akibat Pandemi Covid-19, utang pemerintah saat ini mencapai Rp 6.711 triliun.
Selain itu, ia juga menyoroti kenaikan harga bahan pokok, angka pengangguran yang meningkat dan angka kemiskinan yang diprediksi akan meningkat.
"Akibat Pandemi Covid-19 ekonomi kita sedang terpuruk hutang pemerintah Rp 6.700 T lebih. Kemudian harga meningkat bahkan angka pengangguran kita naik, angka kemiskinan kita juga naik pada angka 10,9 persen ya dan ini akan diprediksi akan terus meningkat," ucapnya.
Suryadi melanjutkan, PKS juga melihat adanya ketidakkonsistenan antara yang diungkap di dalam naskah akademik yaitu kondisi ekonomi yang berat, namun solusi yang diberikan justru menambah beban anggaran.
Terlebih biaya yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.
"Dalam kajian awal walaupun ini akan terus berubah, dibutuhkan Rp 466 triliun membangun ibukota baru, di saat kita sedang punya hutang yang cukup besar," tutur Suryadi.
Suryadi memaparkan, jika dilihat dari skema pembiayaan, nantinya pembiayaan IKN akan menggunakan APBN secara keseluruhan. Karena dalam skemanya kata Suryadi, 20 persen menggunakan anggaran di APBN dan sisanya menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)
"Kalau kita mengkaji KPBU mungkin sekarang tidak membebani APBN, tetapi pada akhirnya akan membebani APBN. Karena badan usaha itu pertama opsinya adalah BUMN, BUMN ini kan milik negara," kata Suryadi.
"Kalau BUMN rugi negara juga rugi, kalaupun swasta murni yang akan membangun, tetapi skemanya bisa pilihannya sewa-sewa itu akan APBN juga atau mungkin pembayaran jangka panjang, menjadi utang juga. Jadi seperti yang dikatakan bukan dari APBN berbentuk KPBU sesungguhnya itu APBN juga, hanya saja tidak dalam jangka pendek," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Update Pascabencana Sumatra, Menkes: 8.850 Rumah Tenaga Kesehatan Terdampak Butuh Renovasi Segera
-
Ramadan Geser Jam Macet, Polda Metro Prediksi Lonjakan Sore Lebih Awal
-
5 Fakta Heboh Rumah Jokowi Dilabeli 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps
-
DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
-
Pacar Sendiri! Pria Bobol Rumah Calon Mertua Demi Rampok Rp400 Juta
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Soal Pencalonan Adies Kadir Dilaporkan, Komisi III 'Panggil' MKMK untuk Dipertanyakan di DPR
-
Analis Ingatkan Pemerintah Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem Selama Mudik Lebaran 2026
-
Macet dan Polusi Memburuk, Cekungan Bandung Perlu Reformasi Transportasi Terintegrasi
-
Patroli Dini Hari, Satgas Antitawuran Amankan 7 Pemuda dan Sita 3 Sajam Ukuran Jumbo!