Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI diketahui menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Salah satu alasannya adalah minimnya informasi tentang alasan pemilih Penajam Paser sebagai Ibu Kota baru.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi Jaya P menyoroti di dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang IKN, tak ada latarbelakang pemilihan Penajem Paser Utara Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru.
Hal tersebut kata Suryadi tidak ada dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU IKN.
"Ini tidak ada di dalam DIM, tapi kita melihat sangat penting harusnya diungkap latar belakang alasan kenapa Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai ibukota negara," ujar Suryadi dalam diskusi publik bertajuk UU IKN Untuk Siapa, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya di dalam DIM, tidak ada kajian pendahuluan yang bersifat formal, yang dilakukan oleh pemerintah.
Misalnya melakukan kajian terhadap salah satu lokasi dan membandingkan dengan undang-undang otonomi daerah
"Misalnya ketika kita membentuk satu otonomi baru, apakah di tingkat kabupaten atau di tingkat provinsi ibu kota. Otonomi baru itu biasanya di buatkan kriteria-kriterianya," ucap dia.
Setelah itu kata Suryadi, seharusnya ada tim penilai lokasi calon ibu kota baru.
Yakni tugasnya membuat tahapan-tahapan untuk menguji beberapa lokasi calon ibu kota yang mendekati kriteria.
Baca Juga: Pembahasaan RUU IKN Dikebut Selama 43 Hari, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Mirip Pembuatan Makalah
"Ada tahapan-tahapan untuk menguji semacam beauty contest itu beberapa lokasi dan dipilih calon lokasi yang paling mendekati kriteria yang skornya paling tinggi, sehingga ditetapkan satu lokasi menjadi ibu kota kabupaten atau provinsi yang baru ditetapkan. Nah itu di tingkat kabupaten atau provinsi," tutur Suryadi
Sementara ia melihat dalam penentuan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Ibu kota baru tak ada tahapan-tahapan yang dilakukan pemerintah.
Bahkan ia menyinggung DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia.
"Kita bicara ibu kota negara tetapi tidak ada tahapan itu secara formal, tidak ada kriteria-kriteria sehingga kita menunjuk satu lokasi ke lokasi. Nah kriteria ini kan mengukur apakah memang lokasi yang sekarang ditunjuk memenuhi kriteria atau tidak, atau DKI Jakarta masih layak memenuhi kriteria sebagai Ibu Kota. Nah ini kajian-kajian yang belum ada sampai sekarang," katanya.
Berita Terkait
-
Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Destry, Berpeluang Jadi Wanita Pertama Pimpin BI
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
Andina Narang Ajak Pelajar Kalteng Bijak dan Cerdas Manfaatkan Teknologi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026