Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI diketahui menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Salah satu alasannya adalah minimnya informasi tentang alasan pemilih Penajam Paser sebagai Ibu Kota baru.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi Jaya P menyoroti di dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang IKN, tak ada latarbelakang pemilihan Penajem Paser Utara Kalimantan Timur untuk ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru.
Hal tersebut kata Suryadi tidak ada dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU IKN.
"Ini tidak ada di dalam DIM, tapi kita melihat sangat penting harusnya diungkap latar belakang alasan kenapa Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai ibukota negara," ujar Suryadi dalam diskusi publik bertajuk UU IKN Untuk Siapa, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya di dalam DIM, tidak ada kajian pendahuluan yang bersifat formal, yang dilakukan oleh pemerintah.
Misalnya melakukan kajian terhadap salah satu lokasi dan membandingkan dengan undang-undang otonomi daerah
"Misalnya ketika kita membentuk satu otonomi baru, apakah di tingkat kabupaten atau di tingkat provinsi ibu kota. Otonomi baru itu biasanya di buatkan kriteria-kriterianya," ucap dia.
Setelah itu kata Suryadi, seharusnya ada tim penilai lokasi calon ibu kota baru.
Yakni tugasnya membuat tahapan-tahapan untuk menguji beberapa lokasi calon ibu kota yang mendekati kriteria.
Baca Juga: Pembahasaan RUU IKN Dikebut Selama 43 Hari, Pakar Hukum Tata Negara Singgung Mirip Pembuatan Makalah
"Ada tahapan-tahapan untuk menguji semacam beauty contest itu beberapa lokasi dan dipilih calon lokasi yang paling mendekati kriteria yang skornya paling tinggi, sehingga ditetapkan satu lokasi menjadi ibu kota kabupaten atau provinsi yang baru ditetapkan. Nah itu di tingkat kabupaten atau provinsi," tutur Suryadi
Sementara ia melihat dalam penentuan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Ibu kota baru tak ada tahapan-tahapan yang dilakukan pemerintah.
Bahkan ia menyinggung DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia.
"Kita bicara ibu kota negara tetapi tidak ada tahapan itu secara formal, tidak ada kriteria-kriteria sehingga kita menunjuk satu lokasi ke lokasi. Nah kriteria ini kan mengukur apakah memang lokasi yang sekarang ditunjuk memenuhi kriteria atau tidak, atau DKI Jakarta masih layak memenuhi kriteria sebagai Ibu Kota. Nah ini kajian-kajian yang belum ada sampai sekarang," katanya.
Berita Terkait
-
DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM
-
Uang Pensiun DPR Digugat ke MK, Dasco: Apa pun Putusannya Kami Tak Berkeberatan
-
RKUHAP Dikritik Keras! Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Klarifikasi DPR
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram