Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan belum memiliki rencana lagi untuk temui pucuk-pucuk pimpinan partai politik Islam selain PAN dan PPP. Pertemuan tersebut dimaksudkan dalam rangka penjajakan koalisi hadapi Pemilu 2024.
"Kita lihat perkembangannya dulu," kata Yusril saat dihubungi lewat pesan singkat oleh Suara.com, Sabtu (22/1/2022).
Yusril mengatakan, jika memang nantinya tawaran koalisi yang dijajakinya kepada PAN dan PPP jadi hal yang positif, maka penjajakan kepada parpol Islam lainnya akan dilakukan juga.
"Tapi untuk sementara kami ingin mulai dari yang 3 (PBB, PAN, dan PPP) ini dulu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Yusril Ihza Mahendra melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore (20/1/2022). Kedua pucuk pimpinan partai Islam itu bertemu untuk membahas kerja sama PPP dan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sekjen Partai Bulan Bintang, Afriansyah Noor yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pertemuan itu adalah kelanjutan dari pertemuan dengan pimpinan DPP PAN beberapa dua hari sebelumnya.
Afriansyah menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan partai-partai berbasis Islam modernis yang suaranya kian menurun dari Pemilu ke Pemilu.
Ajakan kerja sama tersebut, menurut Afriansyah, mendapat sambutan yang positif, sehingga PAN, PPP dan PBB dapat mendorong terbentuknya kerja sama yang erat.
“Bahkan jika mungkin ketiga partai dapat membentuk sebuah koalisi ketika mendaftar sebagai peserta Pemilu,” kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Baca Juga: Temui Elite PAN dan PPP, Yusril Ketum PBB Jajaki Koalisi Hadapi Pemilu 2024
Afriansyah menilai, bahwa peserta Pemilu menurut UU Pemilu adalah parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU. Kalau dalam Pilpres, paslon dapat diusung oleh partai atau gabungan partai, maka dalam Pileg, peserta Pileg seharusnya juga bisa satu parpol atau gabungan parpol yang secara bersama-sama mendaftar sebagai peserta Pemilu.
Menurutnya, hal itu tidak memerlukan perubahan UU Pemilu. Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memberi tafsir bahwa peserta Pileg adalah parpol atau gabungan parpol, maka persoalan selesai.
"Selanjutnya tinggal KPU yang membuat aturan teknis bagaimana tatacara gabungan parpol ikut Pileg dengan satu nomor urut. Kalau ini terjadi, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024," tuturnya.
Jika hal tersebut terjadi, menurutnya, di DPR nanti otomatis akan terbentuk sebuah fraksi koalisi. Fraksi koalisi ini bisa menjadi cikal bakal kerja sama yang lebih erat antara partai-partai bersangkutan, bahkan bisa membuka peluang suatu ketika di masa depan, terjadinya penggabungan partai-partai jika hal itu dianggap bermanfaat.
MK menurut Afriansyah seyogianya berkenan menafsirkan keberadaan partai gabungan ikut dalam satu nomor urut dalam Pemilu.
“Selama ini, MK selalu bicara penyederhanaan parpol di tanah air dalam rangka membangun demokrasi yang sehat. MK juga selalu bicara penguatan sistem pemerintahan presidensial dengan jumlah partai yang sederhana," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting