Suara.com - Deputi Koordinator Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai dugaan perbudakan manusia dan ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, sebagai perlakuan merendahkan yang tak manusiawi.
Apalagi, kata dia, dilakukan seorang pejabat publik.
"Itu inhuman degrading treatment yang sama saja masuk dalam penyiksaan. Terlebih lagi, hal jtu dilakukan oleh seorang pejabat publik," ujar Rivanlee kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).
Pernyataan Rivanlee menyusul temuan Migrant Care yang telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Karena itu, KontraS meminta kepolisian untuk mengusut adanya dugaan perbudakan manusia di lahan belakang rumah milik Bupati Langkat.
"Polisi harus mengusut pula kasus ini di luar kasus korupsinya. Tidak bisa semata hanya memberi keterangan media saja," katanya.
Sebelumnya, Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.
Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).
Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladang bupati, dan ternyata kami menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," ujar Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Anis menuturkan, dari laporan yang diterima Migrant Care, terdapat kerangkeng dibangun untuk pekerja kebun sawit sang bupati.
Ia menduga, kerangkeng itu erat terkait eksplotasi para pekerja. Bupati Terbit, diduga menjadikan kerangkeng sebagai semacam penjara di rumah.
"Kerangkeng itu dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," ucap dia.
Tak hanya itu, Anis menuturkan para pekerja tersebut diduga mendapatkan penyiksaan hingga tak mendapatkan makan.
Berita Terkait
-
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Selidiki Keberadaan 40 Orang yang Diduga Korban Perbudakan Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
3 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK di Awal 2022: Wali Kota Bekasi hingga Bupati Penajam Paser Utara
-
Migrant Care Sebut Ada Dua Sel Kerangkeng Berisi 40 Orang di Halaman Belakang Rumah Bupati Langkat
-
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini