Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengecam praktik perbudakan modern yang terjadi di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Temuan soal dugaan praktik perbudakan berupa adanya kerangkeng itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Terbit, selaku penerima suap kontraktor penggarap proyek infrastruktur.
Lokasi penemuan kerangkeng berada pada lahan belakang rumah Bupati. Bahkan, praktik dugaan perbudakan itu telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
"Mengecam keras praktik perbudakan modern yang yang terjadi di Rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagaimana dikutip dari laman kontras.org, Selasa (25/1/2022).
Tidak hanya itu, KontraS juga menyayangkan sikap lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat yang seakan mendukung praktik kerangkeng tersebut. Padahal, dugaan praktik perbudakan itu sudah diketahui sejak lama.
Di samping itu, kata Fatia, seorang bupati tidak memiliki otoritas melakukan pembinaan atau rehabilitasi terhadap pengguna narkotika. Dengan demikian, KontraS menilai ada institusi lain yang membiarkan adanya praktik tersebut.
"Hal ini menandakan bahwa institusi lain yang membiarkan praktik tersebut tidak mengerti konsep dasar hak asasi manusia," sambungnya.
Fatia menambahkan, hingga kekinian belum ada jaminan keamanan dan informasi secara pasti mengenai kondisi puluhan korban yang menempati kerangkeng tersebut.
Sejauh ini juga, lanjut dia, belum ada pihak manapun yang berhasil menjalin komunikasi dan meminta keterangan korban maupun keluarganya.
Laporan Migrant Care menyatakan, ada dua kompleks penjara sebagai tempat tinggal para pekerja. Bahkan, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran itu telah melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat.
Dalam pandangan KontraS, praktik semacam itu dapat dipastikan sebagai bentuk perbudakan modern yang merupakan kejahatan lintas batas dan sangat memprihatinkan.
Selain perbudakan, para korban juga mengalami bentuk pelanggaran HAM dan tindakan tidak manusiawi lainnya seperti tempat tinggal yang tidak layak, pembatasan ruang gerak, perampasan kemerdekaan seseorang, tindakan penyiksaan, upah yang tidak layak, makanan yang tidak layak dan dihalanginya akses informasi dengan pihak luar.
Fatia menilai, praktik kejahatan semacam itu tidak hanya dilakukan oleh Bupati Langkat, melainkan melibatkan banyak pihak baik yang dilakukan secara sengaja maupun dalam bentuk pembiaran. Sehingga, kuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara terencana mengingat jumlah korban cukup banyak, yakni sebanyak 40 orang.
"Atas dasar tersebut, kami menilai bahwa rangkaian tersebut merupakan kejahatan terstruktur dan pelanggaran serius terhadap kemanusiaan," ucap Fatia.
Dari laporan berbagai pihak para pekerja juga mengalami dugaan tindakan penyiksaan seperti dipukul hingga mengalami lebam dan luka. Fatia mengatakan, hal itu tentu mencederai norma konstitusi yang mengamanatkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi dan kondisi apapun.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!
-
Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
-
Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun