Terlebih, Indonesia juga telah meratifikasi The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (UNCAT) melalui UU No. 5 Tahun 1998.
"Kami melihat bahwa ruang tertutup seperti kerangkeng memang rawan terjadinya tindakan penyiksaan. Ditambah dengan temuan bahwa kondisi tempat tinggal tidak layak dan banyak perlakuan tidak manusiawi lainnya seperti pemotongan rambut secara paksa semakin membuktikan adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai UNCAT," jelas dia.
KontraS juga menilai, praktik tersebut juga telah masuk klasifikasi kerja paksa. Sebab, tidak dilakukan dengan sukarela dan dengan ancaman hukuman.
"Hal ini memperlihatkan bahwa negara tidak mampu mewujudkan komitmen terhadap Konvensi ILO tentang Penghapusan Kerja Paksa sebagaimana telah diratifikasi melalui UU No. 19 Tahun 1999," kata Fatia.
Soroti kinerja polisi
Dalam konteks ini, KontraS juga menyoroti kinerja kepolisian yang tidak berhasil membongkar praktik perbudakan tersebut. Padahal, locus dari perbudakan merupakan tempat yang sangat mudah diakses oleh aparat keamanan.
"Gagalnya pembongkaran praktik perbudakan tersebut juga membuktikan lemahnya perlindungan negara terhadap hak asasi para pekerja di Kabupaten Langkat, negara telah mengabaikan hak asasi warga Kabupaten Langkat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," tegas Fatia.
Atas dasar uraian di atas, KontraS mendesak:
Pertama, Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi dan membongkar secara tuntas praktik pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Kedua, LPSK RI untuk segera menjamin hak atas rasa aman dengan melakukan perlindungan terhadap para korban. Selain itu LPSK juga harus segera melakukan pemulihan efektif (effective remedies) bagi para korban perbudakan baik secara fisik maupun psikologis.
Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Sumatera Utara untuk mengusut secara tuntas dan berkeadilan dengan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik perbudakan di rumah Bupati Langkat tersebut.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Diduga Lakukan Perbudakan Modern, Istana Desak Penegak Hukum Beri Sanksi Seberat-beratnya!
-
Update Fakta Baru Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
-
Dugaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Periksa 11 Orang
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat