Suara.com - Salah satu konsekuensi dari pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah hijrahnya ratusan ribu aparatur sipil negara alias ASN kementerian dan lembaga lainnya ke Nusantara - nama yang akan digunakan untuk Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.
Rencana ini disambut beragam oleh para ASN. Syahdan, ASN sebuah kementerian di Jakarta Pusat mengaku bersemangat ketika mendengar kabar adanya pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Hal tersebut dirasakannya karena melihat desain dari IKN Nusantara yang memukau pandangannya.
"Excited banget sebenarnya sama ibukota baru, soalnya desainnya kayaknya keren banget," kata Syahdan saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Kementerian yang menaungi tugas Syahdan bakal dipindahkan pada klaster pertama di 2024. Lelaki 25 tahun tersebut tidak masalah kalau ia diperintahkan untuk pindah ke Kaltim.
Pasalnya, ia sendiri merupakan perantau asal Makassar yang mendapatkan kesempatan menjadi ASN di kementerian yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tersebut. Sehingga perintah untuk pindah ke IKN Nusantara menjadi tantangan selanjutnya bagi Syahdan.
"Kalau di Jakarta juga jauh dari keluarga sih jadi enggak ada masalah, sama saja," ujar ASN di Divisi Humas tersebut.
Malah Syahdan merasa senang kalau bisa bekerja di Kaltim, karena menurutnya IKN Nusantara masih rendah polusi dan tidak macet.
"Mending di Kalimantan karena enggak suka macet," ungkapnya.
Pandangan berbeda disampaikan Taufan, lelaki yang sudah mengabdi menjadi ASN selama 10 tahun di salah satu kementerian. Awalnya ia mengetahui kabar pemindahan ASN ke IKN Nusantara dari pemberitaan media.
Baca Juga: Isran Noor Sebut, Perpindahan IKN ke Kaltim Sama dengan Mewujudkan Cita-cita Pemimpin Terdahulu
Mulanya Taufan tidak begitu menghiraukan soal adanya pemindahan ASN. Pasalnya menurut logikanya pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim membutuhkan waktu yang lama.
Namun di sisi lain ia juga merasa khawatir karena pemindahan ASN itu rencananya dilakukan dalam lima tahap mulai 2024. Kementerian yang menaunginya itu masuk kepada klaster ketiga.
Kekhawatiran pria berusia 41 tahun tersebut disebabkan alasan keluarga. Taufan saat ini tinggal di Jakarta dan istrinya di Bandung, karena juga bekerja. Mereka bertemu hanya di akhir pekan.
"Sekarang saja kerja di Jakarta tapi istri di Bandung karena kerja juga. Pulang cuma bisa seminggu sekali," ungkap Taufan.
Taufan khawatir jika pindah ke Kalimantan, ia akan semakin jarang bertemu istri dan keluarganya.
"Istri enggak bisa meninggalkan pekerjaan. Kalau nanti saya pindah, LDR-nya makin jauh dong. Pulang setahun sekali," ujarnya sambil tertawa.
Berita Terkait
-
Bandara IKN Kini Tak Hanya Layani VVIP, Tapi Bisa Penerbangan Komersial
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
Wapres Gibran Minta Mahasiswa ke IKN: Nilai Sendiri Kota Hantu atau Bukan
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi