- Menteri Perhubungan memastikan Bandara IKN telah resmi berubah status dari bandara khusus menjadi bandara umum.
- Perubahan status ini memungkinkan Bandara IKN melayani penerbangan komersil, tergantung kesiapan maskapai terkait.
- Kementerian Perhubungan masih menunggu surat resmi perubahan status dan menyiapkan izin operasional penerbangan.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memastikan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) telah berubah status dari bandara khusus menjadi bandara umum.
Dengan bergantinya status itu, Bandara IKN bisa melayani penerbangan komersil. Sayangnya, Menhub tidak merinci kapan Bandara IKN bisa didarati pesawat komersil.
"Sudah disetujui kayaknya tuh IKN untuk umum, kalau saya tidak salah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Terkait operasional penerbangan komersil, Menhub menyebut, tinggal menunggu kesiapan dari para maskapai. Selain itu, secara paralel, Kementerian Perhubungan menyiapkan izin-izin yang diperlukan.
"Nanti kan tergantung kesiapan dari airline-nya. Kita harus ngobrol sama mereka. Kan izin-izinnya harus kita siapkan juga," ucapnya.
Intinya, Menhub menegaskan, Bandara IKN bukan sebagai bandara VVIP kembali. "Ya, kalau saya tidak salah ingat itu (bandara) IKN sudah boleh umum," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengatakan pihaknya tengah menunggu surat resmi perubahan status dari bandara khusus menjadi bandara umum.
Menurutnya, rencana perubahan status bandara IKN ini telah lama dibicarakan di tingkat pemerintah. Bahkan, dibahas sejak masa pemerintahan sebelumnya.
"Tinggal aturannya saja sih. Aturannya sudah di Setneg kan, kita tunggu itu sudah bisa kita terbangi (pesawat komersilnya). Dan yang jelas itu kan bisa dimanfaatkan untuk penerbangan jarak jauh," ucapnya.
Baca Juga: Menhub Beri 4 Catatan dalam Pelaksanaan Nataru
Lukman menambahkan, Bandara IKN ke depannya bisa dimanfaatkan untuk penerbangan haji di Balikpapan.
"Kalau saat ini 2.500 (penumpang) untuk haji dari Balikpapan memanfaatkan bandara ini dengan sepanjang 3.000 (meter) ini kan tidak perlu technical landing begitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang