Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan jika memang benar dalam kerangkeng di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin mengurung 27 orang maka ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, ditemukan 27 orang di dalamnya. Kalau memang benar demikian tentu ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Untuk itu, ia pun meminta Komnas HAM dan juga Kepolisian Sumatera Utara (Polda Sumut) mendalami temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia tersebut.
"Saya berharap jajaran Polri sigap terhadap kejadian ini dan melakukan penyelidikan juga sesuai kewenangan yang dimiliki," ungkapnya.
Menurutnya, sejak reformasi agenda untuk menegakkan supremasi hukum yang tertuang dalam perubahan konstitusi sudah dilakukan.
Ia mengatakan, secara spesifik sudah lahir banyak Undang-Undang untuk menghilangkan praktik menginjak martabat manusia.
"Harapannya masyarakat merasa terjaga dan bahagia dalam nuansa negara hukum pasca amandemen Konstitusi tersebut," tuturnya.
Pangeran menegaskan, kembali dengan adanya beberapa UU yang dilanggar maka aparat harus tegas melakukan penindakan. Menurutnya, Komnas HAM dan Polri harus berkoordinasi dengan baik.
"Dengan ada indikasi beberapa Undang-Undang yang dilanggar saya berharap aparat tegas dan professional untuk melakukan penyelidikan hal ini. Saya juga berhadap agar Komnas HAM dan Polri dapat melakukan kordinasi yang baik atas dugaan peristiwa ini," tandasnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat: Polisi Periksa 11 Orang
Kerangkeng di Rumah Bupati
Untuk diketahui, Kerangkeng berisi manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. Temuan itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (24/1/2022).
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.
Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
-
Fakta-Fakta Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat: Polisi Periksa 11 Orang
-
Susi Pudjiastuti Ngegas Ketik Emoji Kepala Meledak, Gegara Orang di Kerangkeng Disebut Warga Binaan
-
7 Praktik Perbudakan Bupati Langkat: Dikerangkeng hingga Kerja 10 Jam Lebih Tanpa Gaji
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih