Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali mengomentari temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kali ini, ia menyoroti pernyataan Mabes Polri yang mengenai orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat. Diketahui, Polri menyatakan orang-orang yang dikerangkeng itu merupakan pecandu narkoba dan remaja nakal yang menjadi warga binaan.
Polri juga menyebut sebagian warga binaan di sel tahanan pribadi telah dipulangkan keluarga. Pernyataan itu langsung membuat Susi Pudjiastuti tidak habis pikir.
Melalui akun Twitternya, Susi sampai bertanya penggunaan kata warga binaan dengan cukup ngegas. Ia juga membubuhkan banyak emoji kepala meledak untuk mengungkapkan unek-uneknya.
"Warga binaan??? Tahanan pribadi??? (dengan sejumlah emoji kepala meledak)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Cuitan Susi itu sendiri mengomentari salah satu berita mengenai pernyataan Mabes Polri. Artikel berita itu berjudul "Mabes Polri: Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Dipulangkan ke Keluarga".
Sebagai informasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan persnya mengatakan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan remaja nakal dan pecandu narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja," kata Ahmad dalam akun Instagram @/divisihumaspolri seperti dikutip Suara.com, Selasa (25/1/2022).
Ahmad menjelaskan, penghuni kerangkeng itu diserahkan oleh keluarga mereka masing-masing ke rumah Bupati Langkat. Pihak keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan saat menyerahkan pecandu narkoba atau remaja nakal untuk dibina.
"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarganya. Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang yang dibina yang memiliki kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. (Mereka) diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ahmad.
Saat menjalani pembinaan, mereka diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Alasannya agar mereka mendapatkan keahlian yang berguna selama dibina.
Selain itu, orang-orang yang di kerangkeng dalam rumah Bupati Langkat juga tidak diberi gaji karena mereka dianggap sebagai warga binaan.
"Kemudian perlu kami sampaikan bahwa dari mereka, sebagian diperkejakan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," terangnya.
"Dan mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaan. Namun, mereka diberikan extra fooding dan makan," pungkas Ahmad.
Adapun cuitan Susi terkait penyebutan warga binaan sampai tahanan pribadi telah mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Susi tersebut telah mendapatkan 450 retweet dan 1.600 tanda suka.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji
-
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
-
Sebut Rehabilitasi Narkoba Cuma Dalih, Habiburokhman: Apa Kewenangan Bupati Langkat?
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
-
Disuruh Napi Narkoba, 3 Pecatan TNI-Polri Bakar Mobil Dinas Lapas Pekanbaru
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok