Suara.com - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial AY (19) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi yang tewas dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut dilakban. Tersangka berinisial TAW (21) itu ditangkap di kediaman neneknya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tersangka ditangkap pada Rabu (26/1/2022) dini hari tadi.
"Tim dari Reskrim Polres Bekasi Kota ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu, 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB dini hari tadi di rumah neneknya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/1/2022) sore.
Atas perbuatannya, kata Zulpan, TAW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kekinian dia telah ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Penyidik telah menetapkan tersangka dengan persangkaan Pasal 340 KUHP dengn ancaman pidana seumur hidup," ujar Zulpan.
Kaki-Tangan Terikat hingga Mulut Dilakban
AY awalnya dikabarkan tewas dibunuh dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di sebuah kamar mandi. Kabar terkait kasus pembunuhan ini beredar di media sosial hingga viral.
Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jadetabek.info. Dalam unggahannya, akun tersebut turut menyertakan foto terduga pelaku yang disebut berinisial TAW.
Adapun, peristiwa ini dikabarkan terjadi pada Selasa (18/1/2022). Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (22/1/2022) dan teregistrasi dengan Nomor: 272/K/1/2022/SPKT/Resto Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho ketika itu telah membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, penyidik tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Proses penyidikan terkait membuat terang dugaan tindak pidana ini InsyaAllah sedang berjalan," kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Berita Terkait
-
Perkara Ujaran Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Edy Mulyadi Jumat Depan
-
Kerusuhan Meledak di Pulau Haruku Maluku Tengah, Rumah-rumah Terbakar, Polisi Tertembak hingga Pipi Bolong
-
2 Santriwati Bohongi Polisi Mengaku Diculik dan Diperkosa, Faktanya Kabur dari Pesantren karena Tidak Betah
-
Pemuda Tewas Dibunuh Dengan Tangan Dan Kaki Terikat Di Kamar Mandi Di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog