Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sering terhambat dengan masalah kepentingan politis.
Mahfud mengatakan, pemerintah dan DPR RI pernah berupaya membuat Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR), namun dibatalkan Mahkamah Konstitusi dan hingga saat ini belum ada kelanjutannya lagi.
"Ya ini sudah 17 tahun ya, masalah pelanggaran HAM itu, di samping rumit pembuktian, juga ada masalah-masalah politis yang menyertai," kata Mahfud dalam diskusi Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan pada Kamis (27/1/2022).
Dia mengklaim, pemerintah berkomitmen tetap akan menyelesaikan berbagai macam kasus pelanggaran HAM dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rancangan Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia.
"Ini dimaksudkan untuk melakukan pemajuan, pemenuhan, penghormatan, perlindungan, serta penegakan HAM," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga membentuk gugus tugas bisnis dan HAM yang menyertakan masyarakat, termasuk perusahaan, untuk turut serta menghormati HAM dalam berbagai bidang.
Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengemukakan sistem kerja antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih tidak sinkron. Sehingga menghambat pembuktian suatu kasus dugaan pelanggaran HAM.
"Bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," kata Mahfud.
Dia mencontohkan, ketika Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti, lalu hasilnya diserahkan ke Kejagung untuk naik tingkat ke penyidikan.
Baca Juga: Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
"Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian yakni dua alat bukti yang cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi disitu sering macet," jelasnya.
Dalam mengatasi kemacetan ini, pemerintah harus mengintervensi dengan membuat satuan tugas (satgas) khusus seperti kasus pelanggaran Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 yang akhirnya dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Sekarang sudah masuk ke penyidikan ini yang dianggap Kejaksaan Agung mungkin ada peluang untuk dibawa ke Pengadilan HAM. Nah kita tunggu langkah-langkah berikutnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional