Suara.com - Polemik pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan soal Kajati berbahasa sunda terus menuai sorotan. Bahkan sampai muncul desakan agar Arteria dipecat dari PDI Perjuangan atau PDIP.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, pihaknya sudah memanggil Arteria untuk mendengar penjelasannya terkait pernyataannya tersebut. Bahkan PDIP disebutnya telah memberikan sanksi peringatan keras ke Arteria.
"Yang bersangkutan (Arteria) menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya dan kemudian juga menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).
Hasto mengatakan, Arteria sudah menyesali pernyataannya tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan juga sudah memetik pelajaran dari kasus tersebut.
"Tentu dia belajar banyak dari persoalan ini kami juga melihat bagaimana aspirasi yang diberikan oleh masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasto menegaskan, meski apa yang dilakukan Arteria tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik.
"Partai meskipun apa yang dilakukan saudara Arteria itu adalah individu sebagai anggota, tetapi partai juga melakukan autokritik melakukan langkah-langlah perbaikan," tuturnya.
Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran teehadap efek elektoral PDIP terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, Hasto menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.
"Basis elektoral itu dibangun melalui kerja-kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja-kerja ke bawah. Dan urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan. Tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah seperti dilaksanakan pada HUT partai ini," tandasnya.
Baca Juga: Sebut Tender Sirkuit Formula E Gagal karena Tak Laku, PDIP: Perusahaan Tak Mau Ambil Risiko
Desak PDIP Pecat Arteria
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta kepada DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Meski begitu, menurut dia, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu, kata dia, dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.
Berita Terkait
-
Hasto PDIP Ungkap Banyak Nama Telah Dikantongi Jokowi untuk Pimpin IKN Nusantara, Siapa Saja?
-
Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
-
Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi
-
Politisi PDIP Gertak Edy Mulyadi soal Dugaan Hina Kalimantan: Perlu Dicambuk Baru Dia Sadar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos