Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyebut keputusan penunjukkan nama Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan kewenangan undang-undang.
Pernyataan tersebut menyusul nama-nama Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, Mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana, mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas yang digadang-gadang sebagai Kepala Otorita IKN.
"Karena kan soal nama -nama yang muncul tergantung Jokowi, itu kan kewenangan yang diberikan oleh UU," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/1/2022).
Kendati demikian, nama-nama yang mencuat di publik tersebut memiliki kemungkinan -kemungkinan iya atau tidak dipilih Jokowi.
"Jadi hari ini yang tahu persis siapa ya Jokowi. Soal spekulasi nama Ahok, nama Ridwan Kamil, nama-nama yang lain itu masih serba mungkin. Mungkin iya, mungkin tidak," ucap dia.
Kendati demikian, Dosen Universitas Al Azhar itu menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk memilih kandidat calon Kepala Otorita yang profesional dan bukan orang yang bermasalah dan mendapat dukungan dari publik.
"Kandidat yang dipilih harus yang mampu, mereka (kandidat) yang tidak bermasalah dan mereka juga didukung oleh publik, itu penting," ucap dia.
Ketika ditanya nama Ahok disebut-sebut memenuhi kriteria sebagai Calon Kepala Otorita karena memiliki pengalaman, Ujang menuturkan masih banyak kandidat yang lebih berintegritas dan bukanlah seorang terpidana.
"Masa nggak ada orang lain, selain Ahok sih. Di Indonesia banyak orang yang bersih banyak orang yang pintar, bukan terpidana berintegritas selain Ahok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas