Suara.com - Operasi tangan tangan merupakan tindakan yang biasa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap pejabat-pejabat yang melakukan korupsi. Namun, warga di Jakarta Selatan juga bisa terkena OTT jika membuang sampah tidak pada tempatnya alias sembarang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhamad Amin mengaku bakal genjar menggelar OTT terhadap warga pembuang sampah sembarang dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja di kelurahan masing-masing.
"Kami sudah perintahkan satuan pelaksana lakukan OTT di wilayah yang memang masih ada warga yang buang sampah dengan cara seperti (dari rumah dibawa dibuang di jalan)" kata Amin dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).
Operasi tangkap tangan itu akan dimulai pada malam hingga pagi hari dengan jumlah personel yang bervariasi, kata Amin.
"Karena tidak semua sadar, tapi masih ada saja yang seperti itu. Kami harus monitoring ke satuan pelaksana di kelurahan dan kecamatan," kata dia.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan bahwa sebelumnya Suku Dinas LH Jakarta Selatan pernah melakukan operasi serupa di sejumlah pasar.
"Kami operasi dekat-dekat pasar, itu banyak kami tangkap. Kemudian kami juga melakukan di lingkar wilayah," ujarnya.
Kabag Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel Imam Bahri saat ditemui di kantornya, Selasa, (25/1) menyebutkan banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan di wilayah perbatasan.
"Lihat saja di perbatasan-perbatasan wilayah Jaksel. Di jembatan ada plastik merah, plastik hitam apa segala," ujar Imam.
Menurut Imam, saat ini produksi sampah di Jakarta Selatan mencapai 1.500 ton per harinya. Karena itu dia mengimbau warganya agar memiliki kesadaran agar pengiriman sampah ke Bantar Gebang, Bekasi dapat ditekan.
Berita Terkait
-
Alasan Sakit, KPK Belum Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur Rp 1,5 M
-
Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura
-
Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan
-
Eks Pegawai KPK Yudi Purnomo Ungkap Hal Menarik dari OTT
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
Larangan Jelas, Bahaya Nyata: Mengapa Pelanggaran Merokok saat Berkendara Terus Berulang?
-
Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja