Suara.com - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyoroti nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kerap disebut sebagai calon pemimpin Ibu Kota Negara baru.
Dalam hal itu, Saiful Anam menyebut banyak persoalan di Pertamina. Ia berharap agar menjadi pertimbangan dan tidak memaksakan Ahok ditunjuk menjadi pemimpin di IKN baru.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Saiful menyebutkan bahwa Ahok sebaiknya tidak ditunjuk menjadi pemimpin di IKN baru, agar bisa menyelesaikan pekerjaan di Pertamina.
"Jangan sampai pekerjaan di Pertamina belum selesai, lalu dipindah menjadi kepala Otorita IKN," ujarnya.
Selain itu, Saiful juga turut mengingatkan Presiden Jokowi untuk konsisten memilih kriteria yang sudah diungkapkan, yakni pemimpin IKN baru harus seorang arsitek.
Sehingga, kata dia, publik tidak semakin menilai bahwa Presiden Jokowi mencla-mencle.
"Sehingga publik tidak semakin menilai Jokowi mencle-mencle. Selain itu kasus yang sebelumnya menimpa Ahok masih kuat dibenak masyarakat kita, juga saat ini ia masih diadukan kepada KPK terkait kasus dugaan Korupsi," tuturnya.
"Sehingga publik akan menilai kurang baik apabila Ahok dipilih sebagai Kepala Otorita IKN," sambungnya.
Oleh karena itu, pengamat politik ini mengusulkan agar Jokowi untuk mempertimbangkan secara matang terhadap sosok tepat untuk memimpin IKN baru yang dinamakan Nusantara itu.
Baca Juga: Terbaru! Pemerintah Tengah Susun 10 Aturan Turunan UU IKN, Termasuk Peraturan Soal Kepala Otorita
"Jangan sampai semakin menguatkan adanya dugaan ini adalah bagian dari keinginan segelintir orang untuk menggolkannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Ahok, kata Hasto, dianggap berhasil selama menjadi gubernur dan wakil gubernur di Ibu Kota Jakarta. Meski begitu, menurutnya, keputusan menunjuk posisi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
"Siapa yang akan diputuskan itu kami serahkan kepada Presiden Jokowi, hanya saja PDIP punya nama nama calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaja Purnama," kata Hasto.
Usulan itu sekaligus mengeliminasi dua nama lain dari PDIP yang sebelumnya telah masuk bursa Kepala Otorita IKN, masing-masing Menteri Sosial Tri Rismaharini dan mantan Bupati Banyuwangi yang kini menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Dianggap Bela Ahok, Muslim Arbi Wanti-wanti: Ini Berbahaya
-
Ahok Diusulkan Jadi Kepala Otorita IKN, Pengamat: Kalau Dipilih Bisa Ambyar
-
Jagokan Ridwan Kamil Jadi Kepala Otorita IKN, Qodari: Ahok Komunikasinya Buruk
-
Terbaru! Pemerintah Tengah Susun 10 Aturan Turunan UU IKN, Termasuk Peraturan Soal Kepala Otorita
-
Keras! PDI Perjuangan Anggap Anies Baswedan Abaikan Kebijakan Jokowi dan Ahok yang Spektakuler
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini