Suara.com - Petualangan kriminal AF menjadi pemeras pengemudi mobil dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari berakhir di depan gedung PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
AF sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Dia seorang mantan pecandu heroin. Lelaki berusia 46 tahun ini mengaku memeras karena sedang membutuhkan uang untuk membeli obat untuk terapi perawatan.
Aksi AF terekam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, dia membonceng sepeda motor dan meminta pengendaranya mengejar sebuah mobil.
Sepanjang jalan, AF meneriaki pengemudi mobil dengan menyebutnya maling. Tangannya menunjuk-nunjuk ke arah mobil.
Aksi AF memancing perhatian sejumlah orang di jalan raya.
Setelah mobil yang dikejar berjalan pelan di depan Plaza PP, AF bergegas turun dari sepeda motor. Dia berlari untuk menghalangi mobil.
Di dekat mobil, mendadak AF berjalan terpincang-pincang. Sesampai di dekat sopir, dia menunjukkan luka pada kakinya. Dia memperlihatkan sedang kesakitan. AF juga berteriak marah dan dia mengaku menjadi korban.
Sopir mobil dan penumpang rupanya bernyali besar. Mereka membuka jendela dan gantian meneriaki lelaki pincang dengan mengatakan dia telah membuat kebohongan.
"Aduh tadi lari, tadi lari sekarang begitu (pincang dan kesakitan). Bohong itu, bohong, bohong," kata penumpang mobil.
Baca Juga: Apa Itu Tabrak Lari? Ini Penjelasan dan Aturan Hukum untuk Pelakunya di Indonesia
Lelaki pincang tetap ngotot dan menuduh telah menjadi korban.
Ditangani polisi
Setelah video peristiwa pemerasan terhadap pengemudi mobil menjadi viral, polisi turun tangan.
Polisi melalui jaringan mereka mencari keberadaan lelaki tak dikenal itu. Warga juga diminta segera melapor jika melihatnya.
Kepada warga yang bisa memberikan informasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono berkata "identitas akan kita rahasiakan dan akan kita berikan reward."
Beberapa waktu kemudian polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan lelaki itu. Dia sedang menjadi juru parkir di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
6 Fakta Kadis DKP Bengkulu Jadi Tersangka Tabrak Lari: Mobil Dinas Ditutup Terpal
-
4 Fakta Tabrak Lari Kadis DKP Bengkulu: Sembunyikan Mobil Dinas Pakai Terpal Usai Kejadian
-
'Pembunuh!' Teriak Keluarga di Sidang, Terdakwa Tabrak Lari Lansia Kepergok Asyik Belanja di Pasar
-
Pacar atau Guru? Publik Dibuat Bingung Klarifikasi Kasus Anak Pejabat Polres Tapsel
-
Anak Polisi Tabrak Mobil di Medan, Polda Sumut Beri Klarifikasi Mengejutkan!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka