Suara.com - Perdebatan terkait untung rugi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura masih terus bergulir.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah bersikap transparan dalam menjelaskan detail kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
Penjelasan detail secara transparan itu untuk menjawab pertanyaan dan perdebatan yang terus muncul di publik.
Sukamta berujar, kesepakatan yang dibuat dengan negara lain termasuk dalam kategori kebijakan publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga menyangkut kedaulatan negara.
"Maka dokumen kesepakatan baik terkait ekstradisi, pelayanan ruang udara dan kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani wajib untuk dapat diakses oleh publik. Sejauh ini yang beredar adalah penjelasan poin-poin kesepakatan, bukan dalam bentuk dokumen resmi yang telah ditandangani," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Ia memandang, Kepulauan Natuna dan Kepulauan Riau sangat strategis bagi Indonesia. Karena itu wajar apabila masyarakat berharap kedaulatan dua wilayah itu baik di darat, laut maupun udara ruang kendali ada di Indonesia.
"Berdasarkan kesepakatan yang termaktub dalam UNCLOS III 1982 dan Konvensi Chicago 1944, kedaulatan negara di ruang udara di atas teritorinya adalah bersifat ekslusif. Artinya, ruang udara di atas wilayah kepulauan Natuna dan Riau adalah kedaulatan Indonesia. Jika mendasarkan klaim ini, mestinya pengelolaan FIR di wilayah tersebut dikelola oleh Indonesia," papar Sukamta.
Kata dia, seharusnya pemerintah dalam posisi kuat untuk melakukan negosiasi mengenai kendali ruang udara, baik di wilayah Kepulauan Natuna maupun Riau.
Hal itu terjadi jika pemerintah saat ini sudah memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang navigasi serta teknologi keselamatan penerbangan.
Baca Juga: 2 Kecerdikan Singapura Menurut Guru Besar UI Dalam Bernego FIR dengan Indonesia
"Saya menduga poin-poin kesepakatan terkait FIR terasa tidak banyak perubahan dibanding kesepakatan lama, seperti terkait pengelolan ruang udara pada ketinggian 0 sampai 37.000 kaki masih menjadi kewenangan Singapura. Ini karena daya tawar Indonesia tidak cukup kuat. Indonesia sejauh ini belum bisa masuk anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) kategori III, sementara Singapura sudah pada Kategori II," ujarnya.
Karena itu, Sukamta berharap pemerintah transparan dalam memperlihatkan dokumen kesepakatan dua negara itu. Sehingga masyarakat dapat mengakses dan melihatnya secara detail agar kemudian dapat memberikan penilaian objektif atas kesepakatan yang telah dibuat.
Berita Terkait
-
Bakal Rapat Bareng Prabowo dan KSAU Besok, Komisi I DPR Akan Pertanyakan Kesepakatan FIR
-
RUU PDP Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Bikin Aturan Atasi Kebocoran Data
-
BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
-
Pukulan Telak! Seharusnya Jamin Keamanan Siber, Situs BSSN Justru Dibobol Hacker
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing