Suara.com - Perdebatan terkait untung rugi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura masih terus bergulir.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah bersikap transparan dalam menjelaskan detail kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
Penjelasan detail secara transparan itu untuk menjawab pertanyaan dan perdebatan yang terus muncul di publik.
Sukamta berujar, kesepakatan yang dibuat dengan negara lain termasuk dalam kategori kebijakan publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga menyangkut kedaulatan negara.
"Maka dokumen kesepakatan baik terkait ekstradisi, pelayanan ruang udara dan kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani wajib untuk dapat diakses oleh publik. Sejauh ini yang beredar adalah penjelasan poin-poin kesepakatan, bukan dalam bentuk dokumen resmi yang telah ditandangani," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Ia memandang, Kepulauan Natuna dan Kepulauan Riau sangat strategis bagi Indonesia. Karena itu wajar apabila masyarakat berharap kedaulatan dua wilayah itu baik di darat, laut maupun udara ruang kendali ada di Indonesia.
"Berdasarkan kesepakatan yang termaktub dalam UNCLOS III 1982 dan Konvensi Chicago 1944, kedaulatan negara di ruang udara di atas teritorinya adalah bersifat ekslusif. Artinya, ruang udara di atas wilayah kepulauan Natuna dan Riau adalah kedaulatan Indonesia. Jika mendasarkan klaim ini, mestinya pengelolaan FIR di wilayah tersebut dikelola oleh Indonesia," papar Sukamta.
Kata dia, seharusnya pemerintah dalam posisi kuat untuk melakukan negosiasi mengenai kendali ruang udara, baik di wilayah Kepulauan Natuna maupun Riau.
Hal itu terjadi jika pemerintah saat ini sudah memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang navigasi serta teknologi keselamatan penerbangan.
Baca Juga: 2 Kecerdikan Singapura Menurut Guru Besar UI Dalam Bernego FIR dengan Indonesia
"Saya menduga poin-poin kesepakatan terkait FIR terasa tidak banyak perubahan dibanding kesepakatan lama, seperti terkait pengelolan ruang udara pada ketinggian 0 sampai 37.000 kaki masih menjadi kewenangan Singapura. Ini karena daya tawar Indonesia tidak cukup kuat. Indonesia sejauh ini belum bisa masuk anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) kategori III, sementara Singapura sudah pada Kategori II," ujarnya.
Karena itu, Sukamta berharap pemerintah transparan dalam memperlihatkan dokumen kesepakatan dua negara itu. Sehingga masyarakat dapat mengakses dan melihatnya secara detail agar kemudian dapat memberikan penilaian objektif atas kesepakatan yang telah dibuat.
Berita Terkait
-
Bakal Rapat Bareng Prabowo dan KSAU Besok, Komisi I DPR Akan Pertanyakan Kesepakatan FIR
-
RUU PDP Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Bikin Aturan Atasi Kebocoran Data
-
BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
-
Pukulan Telak! Seharusnya Jamin Keamanan Siber, Situs BSSN Justru Dibobol Hacker
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar