Suara.com - Perdebatan terkait untung rugi kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura masih terus bergulir.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah bersikap transparan dalam menjelaskan detail kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara (realignment Flight Information Region – FIR) antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
Penjelasan detail secara transparan itu untuk menjawab pertanyaan dan perdebatan yang terus muncul di publik.
Sukamta berujar, kesepakatan yang dibuat dengan negara lain termasuk dalam kategori kebijakan publik karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan juga menyangkut kedaulatan negara.
"Maka dokumen kesepakatan baik terkait ekstradisi, pelayanan ruang udara dan kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani wajib untuk dapat diakses oleh publik. Sejauh ini yang beredar adalah penjelasan poin-poin kesepakatan, bukan dalam bentuk dokumen resmi yang telah ditandangani," ujar Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).
Ia memandang, Kepulauan Natuna dan Kepulauan Riau sangat strategis bagi Indonesia. Karena itu wajar apabila masyarakat berharap kedaulatan dua wilayah itu baik di darat, laut maupun udara ruang kendali ada di Indonesia.
"Berdasarkan kesepakatan yang termaktub dalam UNCLOS III 1982 dan Konvensi Chicago 1944, kedaulatan negara di ruang udara di atas teritorinya adalah bersifat ekslusif. Artinya, ruang udara di atas wilayah kepulauan Natuna dan Riau adalah kedaulatan Indonesia. Jika mendasarkan klaim ini, mestinya pengelolaan FIR di wilayah tersebut dikelola oleh Indonesia," papar Sukamta.
Kata dia, seharusnya pemerintah dalam posisi kuat untuk melakukan negosiasi mengenai kendali ruang udara, baik di wilayah Kepulauan Natuna maupun Riau.
Hal itu terjadi jika pemerintah saat ini sudah memiliki kemampuan teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang navigasi serta teknologi keselamatan penerbangan.
Baca Juga: 2 Kecerdikan Singapura Menurut Guru Besar UI Dalam Bernego FIR dengan Indonesia
"Saya menduga poin-poin kesepakatan terkait FIR terasa tidak banyak perubahan dibanding kesepakatan lama, seperti terkait pengelolan ruang udara pada ketinggian 0 sampai 37.000 kaki masih menjadi kewenangan Singapura. Ini karena daya tawar Indonesia tidak cukup kuat. Indonesia sejauh ini belum bisa masuk anggota ICAO (International Civil Aviation Organization) kategori III, sementara Singapura sudah pada Kategori II," ujarnya.
Karena itu, Sukamta berharap pemerintah transparan dalam memperlihatkan dokumen kesepakatan dua negara itu. Sehingga masyarakat dapat mengakses dan melihatnya secara detail agar kemudian dapat memberikan penilaian objektif atas kesepakatan yang telah dibuat.
Berita Terkait
-
Bakal Rapat Bareng Prabowo dan KSAU Besok, Komisi I DPR Akan Pertanyakan Kesepakatan FIR
-
RUU PDP Belum Jelas, DPR Minta Pemerintah Bikin Aturan Atasi Kebocoran Data
-
BSSN Diretas, DPR Minta RUU KKS Segera Dibahas
-
Pukulan Telak! Seharusnya Jamin Keamanan Siber, Situs BSSN Justru Dibobol Hacker
-
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus