Suara.com - Beredar video dengan narasi Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal.
Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube CokroTV pada 1 Desember 2021. Akun ini membagikan video dengan judul "MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW"
Dalam video, MUI disebutkan telah memiliki ratusan triliunan rupiah berkat sertifikat halal yang dikeluarkan mereka.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH".
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal tidak benar.
Hal itu telah dibantah langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Ia menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
Dilansir dari situs halalmui.org, sebelumnya beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun.
Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun. Namun, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru.
Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal. Adapun satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian.
Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal sejumlah 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sejumlah 1.288.555 produk.
Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 sejumlah 397.183 produk.
Baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka tersebut masih sangat jauh dari tuduhan. Dengan kata lain, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan keabsahannya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anies Sindir Jokowi Jangan Asal Kerja Tapi Juga Harus Gragas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar di Pasaran Minuman White Koffie Disebut Mengandung Babi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Luhut sampai Mahfud MD Belum Vaksin Covid-19 karena Alasan Usia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar TK China Nyamar Jadi Gojek Tak Bisa Pulang ke Tempat Persembunyiannya, Benarkah?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah