Suara.com - Munarman, terdakwa terorisme menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial AR telah diatur untuk memberikan keterangannya. Munarman kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (2/2/2022).
Hal itu berawal saat Munarman diberikan kesempatan bertanya kepada AR, yang merupakan mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Saya tanyakan saudara ya, ini kita ini jujur-jujuran saja ya. Kita kesatria ya kita ini. Kita ini laki-laki orang beriman, pertanggung jawabannya bukan cuman di dunia, tapi di akhirat nanti," kata Munarman.
"Saya tanyakan saudara, karena pada saat kita rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda kan?" lanjutnya Munarman bertanya.
Mendapat pertanyaan itu, AR membenarkannya. Kemudian Munarman lanjut bertanya.
"Saudara watu itu masih di Cikeas, didatangkan ke Polda. Saudara menyatakan, di acara tanggal 24 tidak ada baiat. Kita sempat bersitegang pada saat itu, artinya kita itu yang menyatakan tidak ada baiat dengan kelompok yang menyatakan ada baiat, ingat tidak?" ujar Munarman.
"Ingat," jawab AR.
Munarman melanjutkan pertanyaannya.
"Ingat, waktu itu saudara menyatakan tidak ada baiat?"
Baca Juga: Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
"Iya tidak menyaksikan," jawab AR.
"Sekarang saudara bilang tidak menyaksikan, waktu itu saudara ngotot?" cecar Munarman.
"Iya, saya tidak menyaksikan," katanya.
Mendapat jawaban itu, Munarman lantas menuding AR telah diatur untuk memberikan keterangannya.
"Iya sudah, saya sudah tahu saudara dikondisikan ya. Beberapa hari sebelum, ini saudara sudah dikondisikan," tegas Munarman.
Hakim yang mendengar pernyataan Munarman meminta Munarman untuk tidak memberikan tudingan.
Berita Terkait
-
Di Sidang, Jaksa Singgung soal Hukuman Mati dan Sepak Terjang Munarman di FPI
-
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Teroris dengan Terdakwa Munarman, Saksi Eks Laskar FPI Akui Lapor Polisi Minta Izin Acara
-
Lihat Munarman Ikut Pembaiatan ISIS di Atas Podium, Eks Anggota FPI: Saya Ikut karena Terpaksa Yang Mulia!
-
Sidang Kasus Teroris Munarman Digelar Hari Ini, Jaksa Kembali Bawa Saksi ke PN Jakarta Timur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara