Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah daerah menyampaikan kepada Menteri Nadiem Makarim jika menemukan hambatan untuk mengurangi pembelajaran tatap muka 100 persen terkait kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Mufida, pembelajaran tatap muka 100 persen perlu dihentikan, paling tidak dikurangi dengan skema 50:50, di mana 50 persen siswa melakukan PTM dan 50 persen melakukan pembelajaran jarak jauh.
Untuk wilayah dengan kasus positif tertinggi, kata Mufida, penghentian kebijakan pembelajaran tatap muka 100 persen wajib dilakukan.
"Penutupan PTM memang perlu dilakukan ketika tren kasus menunjukkan peningkatan signifikan. Pemda juga perlu terbuka dalam hal data, jika memang harus ditetapkan PPKM Level 3, maka PTM di sekolah 100 persen harus dihentikan agar tingkat penularan tidak semakin parah," ujar Mufida.
Berdasarkan zona
Mufida setuju dengan arahan Presiden Jokowi agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dievaluasi karena peningkatan kasus harian dan penyebaran varian Omicron.
Tapi menurut Mufida, penghentian pembelajaran tatap muka 100 persen harus didasarkan kepada wilayah dengan tingkat kasus tinggi, bukan sekadar kepada masing-masing sekolah.
"Penutupan PTM di sekolah juga sebaiknya tidak didasarkan adanya kasus covid-19 di sekolah tersebut. Tapi ketika sekolah berada di daerah yang sudah menjadi zona merah penularan Covid atau menunjukkan peningkatan kasus harian yang signifikan, maka penutupan PTM di sekolah tersebut harus dilakukan meskipun tidak ada kasus di sekolah tersebut," ujar Mufida.
Mobilitas asal siswa juga perlu diperhatikan. Mufida mengatakan ketika banyak mobilitas siswa yang berasal dari daerah dengan kasus tinggi maka pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah tersebut layak untuk dihentikan.
Baca Juga: Omicron Melonjak, KPAI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen
Mufida menyebut akan menjadi sangat berisiko apbila pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen diteruskan. Dampaknya penularan dan penambahan kasus baru bisa meningkat.
"Belum lagi kalau kemudian penularan dari siswa ke keluargaya di rumah. Apalagi banyak siswa usia sekolah khususnya sekolah dasar yang belum mendapatkan vaksin Covid, yang dikhawatirkan akan menimbulkan gejala sedang atau berat."
Menurut Mufida tidak ada salahnya menghentikan PTM 100 persen dan mengalihkan sekolah lewat pembelajaran jarak jauh. Hal itu harus dilakukan untuk melindungi kesehatan siswa dan guru di tengah gelombang ketiga Covid-19.
Adanya varian Omicron yang saat ini melanda Indonesia, dikatakan Mufida, jangan dianggap enteng. Lantaran disebut hanya memiliki gejala ringan.
"Jika PTM dihentikan sementara, para guru tentu sudah berpengalaman cukup lama selama pandemi lalu dlam melakukan PJJ, demikian juga dengan para siswa. Sehingga pembelajaran tetap dapat dilaksanakan meskipun kualitasnya tidak sebaik melalui PTM. Penghentian PTM akan lebih bisa mengendalikan penularan," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus