Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah daerah menyampaikan kepada Menteri Nadiem Makarim jika menemukan hambatan untuk mengurangi pembelajaran tatap muka 100 persen terkait kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Mufida, pembelajaran tatap muka 100 persen perlu dihentikan, paling tidak dikurangi dengan skema 50:50, di mana 50 persen siswa melakukan PTM dan 50 persen melakukan pembelajaran jarak jauh.
Untuk wilayah dengan kasus positif tertinggi, kata Mufida, penghentian kebijakan pembelajaran tatap muka 100 persen wajib dilakukan.
"Penutupan PTM memang perlu dilakukan ketika tren kasus menunjukkan peningkatan signifikan. Pemda juga perlu terbuka dalam hal data, jika memang harus ditetapkan PPKM Level 3, maka PTM di sekolah 100 persen harus dihentikan agar tingkat penularan tidak semakin parah," ujar Mufida.
Berdasarkan zona
Mufida setuju dengan arahan Presiden Jokowi agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dievaluasi karena peningkatan kasus harian dan penyebaran varian Omicron.
Tapi menurut Mufida, penghentian pembelajaran tatap muka 100 persen harus didasarkan kepada wilayah dengan tingkat kasus tinggi, bukan sekadar kepada masing-masing sekolah.
"Penutupan PTM di sekolah juga sebaiknya tidak didasarkan adanya kasus covid-19 di sekolah tersebut. Tapi ketika sekolah berada di daerah yang sudah menjadi zona merah penularan Covid atau menunjukkan peningkatan kasus harian yang signifikan, maka penutupan PTM di sekolah tersebut harus dilakukan meskipun tidak ada kasus di sekolah tersebut," ujar Mufida.
Mobilitas asal siswa juga perlu diperhatikan. Mufida mengatakan ketika banyak mobilitas siswa yang berasal dari daerah dengan kasus tinggi maka pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah tersebut layak untuk dihentikan.
Baca Juga: Omicron Melonjak, KPAI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan PTM 100 Persen
Mufida menyebut akan menjadi sangat berisiko apbila pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen diteruskan. Dampaknya penularan dan penambahan kasus baru bisa meningkat.
"Belum lagi kalau kemudian penularan dari siswa ke keluargaya di rumah. Apalagi banyak siswa usia sekolah khususnya sekolah dasar yang belum mendapatkan vaksin Covid, yang dikhawatirkan akan menimbulkan gejala sedang atau berat."
Menurut Mufida tidak ada salahnya menghentikan PTM 100 persen dan mengalihkan sekolah lewat pembelajaran jarak jauh. Hal itu harus dilakukan untuk melindungi kesehatan siswa dan guru di tengah gelombang ketiga Covid-19.
Adanya varian Omicron yang saat ini melanda Indonesia, dikatakan Mufida, jangan dianggap enteng. Lantaran disebut hanya memiliki gejala ringan.
"Jika PTM dihentikan sementara, para guru tentu sudah berpengalaman cukup lama selama pandemi lalu dlam melakukan PJJ, demikian juga dengan para siswa. Sehingga pembelajaran tetap dapat dilaksanakan meskipun kualitasnya tidak sebaik melalui PTM. Penghentian PTM akan lebih bisa mengendalikan penularan," katanya.
Berita Terkait
-
Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina