Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono menyinggung Gedung Sapta Pesona dalam sebuah obrolan di kanal YouTube HAS Creative. Ia menyebut bangunan itu mirip organ intim pria. Apakah benar fakta Gedung Sapta Pesona itu seperti itu?
Gedung Sapta Pesona adalah sebuah gedung perkantoran yang terletak di jantung Kawasan Pusat Bisnis Jakarta, tepatnya di Jl. Medan Merdeka Barat No.17. Untuk tahu lebih banyak tentang fakta Gedung Sapta Pesona khususnya soal desain bangunan dan arsitekturnya, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Gedung Sapta Pesona adalah gedung perkantoran berukuran sedang yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki dari Monas dan Plaza Sarinah. Gedung Sapta Pesona tidak dilengkapi dengan lift. Yuk, kita ketahui lebih banyak fakta Gedung Sapta Pesona.
Fakta Gedung Sapta Pesona
Selain yang telah disebutkan di atas, berikut sejumlah fakta Gedung Sapta Pesona lainnya dikutip dari berbagai sumber.
1. Nama Gedung Sapta Pesona
Kita mulai ketahui fakta Gedung Sapta Pesona yang pertama dari namanya. Nama Sapta pesona dipilih karena nama Sapta Pesona mengandung harapan mampu menciptakan rasa nyaman dan memberikan kesan yang baik bagi setiap pengunjung yang datang.
2. Pernah dikelola oleh Direktorat Jenderal Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi
Pada 1990-an, pariwisata Indonesia dipegang dan diatur oleh direktorat jenderal di dalam Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi atau disingkat dengan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Departemen yang samaberkaitan dengan administrasi pos dan telekomunikasi juga.
Baca Juga: 5 Kontroversi Pandji Pragiwaksono: Dari Kucing Hewan Gember, Terbaru Sebut Ada Menteri Gay
3. Menjadi Pusat Kementerian Pariwisata RI Sampai ke Badan Ekonomi Kreatif
Gedung Sapta Pesona di Merdeka Barat, Jakarta ini pernah menjadi pusat Kementerian Pariwisata RI. Nama departemen berubah menjadi Departemen Pariwisata, Seni dan Budaya di bawah kepemimpinan Kabinet Pembangunan Ketujuh Soeharto.
Dengan nama departemen yang berubah maka otomatis gedung ini juga berubah menjadi Kementerian Pariwisata dan Seni Negara. Terjadi lagi perubahan lagi pada masa Kabinet Persatuan Gus Dur memimpin, kesatuan dari Kementerian Pariwisata dan Seni Negara menjadi Departemen Pariwisata dan Kebudayaan.
Lalu selama kepemimpinan Presiden Megawati, nama tersebut berubah lagi menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Negara. Berganti nama lagi menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata selama masa jabatan pertama kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono atau Kabinet Indonesia Bersatu.
Pada masa Kabinet Indonesia bersatu kedua, nama tersebut berganti nama lagi menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan tanggung jawab terhadap perawatan kebudayaan dipindahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada masa Jokowi menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014, nama kementerian berubah menjadi Kementerian Pariwisata. Joko Widodo berencana untuk melakukan spin off Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif menjadi organisasi terpisah dan diberi nama Badan Ekonomi Kreatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!