Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Polsek Tambelang terhadap pelaku begal di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim, penangkapan dilakukan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam terhadap anggota Polsek Tambelang.
"Dari Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaam, dan juga penyelidikan dengan hasil tidak ditemukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya ini juga sesuai dengan keputusan praperadilan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pelaku begal. Dalam sidang praperadilan yang diajukan pada 1 September 2021 itu, hakim menolak eksepsi termohon.
"Putusan 1 Oktober 2021 dengan hasil putusan menolak eksepsi termohon," katanya.
Sebelumnya, pengacara empat terduga pelaku begal berinisial MF, MR, RA, dan AR Sahroji mengemukakan, jika kliennya sebagai korban salah tangkap. Dia menyebut kliennya dituduh sebagai pelaku begal bersenjata tajam.
Keempat kliennya ini, kata Sahroji, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang di Jalan Raya Kali CBL, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (28/7/2021) lalu.
Sahroji ketika itu mengklaim bahwa anggota Polsek Tambelang melakukan kesalahan dalam menetapkan tersangka.
"MF, MR, RA, dan AR yang dijadikan tersangka oleh Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi diduga adalah korban salah tangkap," jelasnya kepada SuaraBekaci.id melelui keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Keluarga Pelaku Begal Tuding Polisi Bekasi Salah Tangkap, Kompolnas: Tidak ada Pelanggaran
Dia juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang atas dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang.
"Tim pengacara telah mengajukan upaya hukum Praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang dan teregistrasi dengan Nomor 882/Leg.Srt Kuasa Advokat/Insidentil/2021/PN.Ckr," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan pihaknya sudah sesuai dengan SOP untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Karna negara kita negara hukum, selama buat upaya hukum, kan kami bekerja sudah secara profesional, kami tidak hanya asal tangkap," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (6/9/2021).
Dia juga mengatakan siapa saja berhak untuk mengklaim apapun asal dengan jalur hukum yang sesuai.
"Jadi menurut saya tidak masalah, mau semua orang berhak untuk klaim apa saja, nanti upaya hukum lah, secara profesional dan tegas" jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik