Suara.com - Pesawat Susi Air tengah ramai dibicarakan usai Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Untuk diketahui, pengusiran pesawat Susi Air terjadi di Hanggar Kolonel RA Bessing Bandara Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Namun, banyak pihak yang menyesalkan proses pemindahan pesawat tersebut bukan orang terlatih. Lantaran bisa saja pemindahan pesawat dengan orang yang tidak terlatih justru membuat pesawat itu rusak.
Lantas, apakah pemindahan tersebut menyalahi aturan tentang penerbangan?
Merujuk Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pada pasal 210, setiap orang harus memiliki izin dari otoritas bandara sebelum memasuki daerah tertentu di bandara.
Pernyataan pasal itu juga diperjelas pada pasal 334 'Orang, kendaraan, kargo, dan pos yang akan memasuki daerah keamanan terbatas wajib memiliki izin masuk daerah terbatas atau tiket pesawat udara bagi penumpang pesawat udara, dan dilakukan pemeriksaan keamanan.'
Selanjutnya, berdasarkan pasal 421 setiap orang yang tidak memiliki izin otoritas bandara untuk memasuki daerah tertentu di bandara bisa mendapatkan sanksi yang mana sanksinya bisa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Sementara pasal 228, otoritas bandara juga berwenangan menyelasaikan masalah-malasah yang terjadi di bandara dan dapat mengganggu operasional.
Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, memang daerah terbatas atau airside di Bandara merupakan kewenangan otoritas bandara. Setiap pegawai, lanjut dia, punya akses khusus untuk memasuki daerah terbatas.
"Pegawai pemilik bandara harus punya pass khusus dari Otoritas Bandara untuk akses ke airside. Kacau kalau setiap pegawai pemilik bisa akses ke airside," ujar Alvin kepada Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum: Susi Air di Malinau Bukan Sekedar Bisnis, Tapi Juga Bantu Pemerintah
Sebelumnya, alvin pun turut berkomentar dengan perlakuan Satpol PP yang mengeluarkan secara paksa pesawat Susi Air dari hanggar.
Menurut Alvin, memindahkan pesawat dari hanggar harus dilakukan oleh orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat.
"Untuk memindahkan pesawat harus dilakukan oleh orang-orang terlatih dan certified. Tidak bisa sembarangan. Agar tidak menimbulkan kerusakan pada pesawat," kata dia.
Menurut Alvin, dengan menggunakan orang-orang terlatih yang mengerti pengoperasian pesawat, tidak akan menimbulkan kerusakan pada pesawat itu sendiri.
Lain halnya jika pemindahan pesawat dilakukan secara serampangan oleh orang-orang yang bukan di bidangnya.
"Perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan kerusakan baru," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya