Suara.com - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nonaktif Dodi Reza Alex mengungkapkan sumber uang senilai Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya bernama Mursyid setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Pernyataan itu diungkapkan Dodi Reza Alex saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Palembang, pada Kamis malam.
Menurut Dodi, uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.
Kemudian ia memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra sebab saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.
"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena dia (Hendra) kebetulan juga mau ke Jakarta lantas dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayarkan pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini (terjaring OTT KPK)," kata Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Abdul Aziz itu.
Setelah terjaring KPK, lanjut Dodi, ia berinisiatif untuk menghubungi Mursyid untuk mengantarkan uang tersebut ke penyidik KPK karena dikhawatirkan uang tersebut tercecer atau hilang.
"Pada waktu saya diamankan KPK, saya berinisiatif berbicara kepada penyidik KPK terkait uang tersebut. Kemudian penyidik mengatakan sekalian saja pak panggil ke sini untuk dia (Mursyid) membawa uang tersebut," ujarnya.
Sementara Mursyid yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan hal tersebut.
Menurut Mursyid, kejadian itu berlangsung pada hari Kamis 14 Oktober 2021 saat dia ke Jakarta untuk menemui penasihat hukum Alex Noerdin.
Baca Juga: PPATK Temukan Banyak Pejabat Negara Alirkan Uangnya ke Pacar, Makin Runyam Kalau Istri Sah Tahu
Lalu setibanya di Jakarta ia dihubungi Dodi untuk mengambil uang tersebut dari Hendra.
"Waktu itu saya berangkat dari Palembang ke Jakarta. Setibanya di bandara Jakarta langsung ke tempat pak Susilo. Kemudian dihubungi Dodi untuk menemui Hendra untuk ambil uang," ujarnya.
Mursyid menemui Hendra di Mall of Indonesia (MOI) di Jakarta, dan menerima uang yang disimpan dalam tas berwarna merah itu.
"Kemudian dari situ, uang itu saya bawa ke kos. Besok harinya sekitar jam 21.00 WIB saya antar ke pak Susilo menggunakan taksi. Dalam perjalanan tidak lama itu saya ditelpon lagi oleh Dodi, disuruh bawa uang itu ke kantor merah putih KPK," ujarnya.
Dalam persidangan Mursyid mengaku, sama sekali belum melihat isi dari tas tersebut namun ia sudah tahu isinya adalah uang sebagaimana yang disampaikan oleh Dodi.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan menganggap keterangan dari Dodi Reza terkait sumber uang itu dari Eliza Alex Noerdin berseberangan dengan apa yang dia sampaikan pada penyidikan di KPK saat pemeriksaan sebelumnya.
Di mana saat itu Dodi menyebut uang itu merupakan kumpulan dari pengusaha-pengusaha di Sumatera Selatan dan tidak menyebut berasal dari ibunya sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan tersebut.
"Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar," tanya jaksa Ikhsan.
Belum lagi, lanjutnya, penyidik menemukan dalam tumpukan uang Rp1,5 miliar itu terselip kertas kecil yang bertuliskan macam-macam kode seperti diantaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10.
"Dari uang tersebut ada selipan kertas kecil bertulisan diantaranya Sumatera 8 sampai 10 ini siapa?," tanya jaksa lagi.
Lantas Dodi pun menjawab pertanyaan jaksa tersebut yang mana menurut dia, uang itu adalah benar dari ibunya yang berasal dari tabungannya.
"Uang itu bersumber dari ibu saya, bisa jadi kumpul-kumpul tabungan beliau atau keluarga. Namun saya belum pastikan. Ibu saya menitipkan uang itu ke Hendra kerena nomor rekening dia di blokir KPK, selain itu Hendra juga adalah orang kepercayaan keluarga saya. Lalu terkait selipan kertas itu saya tidak tau, saya melihatnya dari foto yang diperlihatkan penyidik KPK," kata dia.
Adapun dalam persidangan tersebut Dodi Reza Alex dihadirkan sebagai saksi bersama dengan empat orang lain yaitu Plt Bupati Muba Beny Hernedi, Sekretaris Daerah Muba Apriadi, Rangga Perdana Putra selaku protokol Setda Muba, Mursyid selaku ajudan Dodi Reza Alex.
Beny Hernedi,Apriyadi, Rangga Perdana Putra, Mursyid mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Palembang pada sesi pertama.
Sedangkan untuk Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex dihadirkan sebagai saksi secara daring dari gedung merah putih KPK RI di Jakarta pada sesi kedua.
Termasuk terdakwa Suhandy yang mengikuti persidangan secara daring dari rumah tahanan Pakjo Palembang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?