Suara.com - Secara resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan daerah di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas sebanyak 50 persen. Simak atura PTM terbatas 50 persen berikut ini.
Aturan PTM terbatas 50 persen disampaikan langsung oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022, melalui Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Surat tersebut memuat Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan PTM Terbatas 50 Persen
Adapun aturan PTM terbatas 50 persen diantaranya yaitu:
- Mengenai jumlah peserta didik berjumlah 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2
- Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 1, Level 3, dan Level 4 masih tetap mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri.
- Orang tua memiliki kewenangan untuk mengizinkan anaknya melakukan PTM terbatas. Artinya anak melaksanakan PTM harus atas seizin orang tua. Jika tidak mengizinkan maka anak akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
- Kewajiban Pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas.
- Peserta didik harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum PTM, dan menjaga jarak.
Sebelumnya daerah-daerah dengan PPKM level 2 telah diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen. Namun saat ini menjadi kapasitas siswa 50 persen. Kebijakan tersbeut diambil lantaran kasus Covid-19 kembali melonjak.
Jika PTM tetap dilaksanakan dengan kapasitas siswa 100 persen, besar kemungkinan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah akan terjadi. Meskipun saat ini vaksinasi terhadap siswa sedang gencar dilakukan, namun tidak menjamin siswa tidak akan terjangkit virus Corona. Karena pertimbangan itulah maka pemerintah memutuskan untuk memangkas kapasitas menjadi 50 persen dari jumlah siswa.
Demikian ulasan mengenai aturan PTM tetbatas 50 persen. Tetap jaga kesehatan dan patuhi ptokol kesehatan yang ada.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: SDN 09 Palmerah Terapkan PTM 50 Persen, Kepsek: Belum Ada Guru dan Siswa Positif Covid-19
Berita Terkait
-
SDN 09 Palmerah Terapkan PTM 50 Persen, Kepsek: Belum Ada Guru dan Siswa Positif Covid-19
-
DKI Jakarta Mulai Terapkan PTM 50%
-
Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Menengah di Bandar Lampung Dihentikan, Buntut Siswa Terpapar COVID-19
-
Waduh! Kluster Sekolah di Kota Solo Meluas, 151 Pelajar Terpapar COVID-19
-
Gubernur Banten Instruksikan PJJ se-Tangerang Raya, Pemkot Tangsel: Kita Lagi Kaji
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat