Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merestui Vaksin Merah Putih Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga dan PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk melanjutkan pelaksanaan uji klinik kepada manusia.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksin Merah Putih buatan UNAIR dan PT Biotis ini merupakan pengembangan virus tidak aktif dengan kondisi RNA yang sudah diluncurkan sehingga tidak memiliki risiko replikasi di dalam tubuh pasien.
"Hari BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang mempunyai platform inactivated virus Covid-19 yang dikembangkan UNAIR dan PT Biotis," kata Penny dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Dia menyebut pihaknya akan terus mengawal perkembangan vaksin Merah Putih mulai dari awal sesuai standar dan memenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hingga nantinya bisa dipakai untuk program vaksinasi Covid-19 nasional.
"Dari pengembangan silk vaksinnya, pengembangan vaksin skala laboratorium untuk uji non-klinik, pra-klinik pada hewan uji, dan penyiapan fasilitas produksi untuk scaling up dari skala lab, termasuk juga proses upstream dan downstream, formulasi, dan fill dan finish," jelasnya.
Penny menyebut hasil studi pra-klinik pada hewan mencit dan monyet ekor panjang menunjukkan Vaksin Merah Putih ini aman.
"Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji," ungkap Penny.
Jika serangkaian proses ini berjalan lancar, BPOM menargetkan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Merah Putih Unair oleh BPOM bisa diberikan pada Juli 2022 mendatang.
"Apabila uji klinik fase 1 dan 2 ini sudah diperoleh hasil dan memenuhi syarat, diperkirakan dapat lanjut ke tahap uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, setelah itu maka dapat diproses untuk mengajukan ke BPOM untuk mendapatkan EUA kira-kira sekitar pertengahan Juli 2022," imbuh Penny.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
Berita Terkait
-
Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
-
BPOM Perbolehkan Vaksin Sinopharm sebagai Vaksin Booster
-
Soal Pelabelan BPA di Galon Air, Pengamat: Belum Ada Negara Lain yang Mewajibkan
-
BPOM Sebut Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang Mengkhawatirkan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
-
CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
-
Ahli Kesehatan Tantang Menkeu Purbaya Buka Dialog Soal Kebijakan Cukai Rokok