Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merestui Vaksin Merah Putih Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga dan PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk melanjutkan pelaksanaan uji klinik kepada manusia.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, vaksin Merah Putih buatan UNAIR dan PT Biotis ini merupakan pengembangan virus tidak aktif dengan kondisi RNA yang sudah diluncurkan sehingga tidak memiliki risiko replikasi di dalam tubuh pasien.
"Hari BPOM memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) vaksin Merah Putih yang mempunyai platform inactivated virus Covid-19 yang dikembangkan UNAIR dan PT Biotis," kata Penny dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Dia menyebut pihaknya akan terus mengawal perkembangan vaksin Merah Putih mulai dari awal sesuai standar dan memenuhi syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), hingga nantinya bisa dipakai untuk program vaksinasi Covid-19 nasional.
"Dari pengembangan silk vaksinnya, pengembangan vaksin skala laboratorium untuk uji non-klinik, pra-klinik pada hewan uji, dan penyiapan fasilitas produksi untuk scaling up dari skala lab, termasuk juga proses upstream dan downstream, formulasi, dan fill dan finish," jelasnya.
Penny menyebut hasil studi pra-klinik pada hewan mencit dan monyet ekor panjang menunjukkan Vaksin Merah Putih ini aman.
"Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji," ungkap Penny.
Jika serangkaian proses ini berjalan lancar, BPOM menargetkan pemberian izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Merah Putih Unair oleh BPOM bisa diberikan pada Juli 2022 mendatang.
"Apabila uji klinik fase 1 dan 2 ini sudah diperoleh hasil dan memenuhi syarat, diperkirakan dapat lanjut ke tahap uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, setelah itu maka dapat diproses untuk mengajukan ke BPOM untuk mendapatkan EUA kira-kira sekitar pertengahan Juli 2022," imbuh Penny.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
Berita Terkait
-
Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
-
BPOM Perbolehkan Vaksin Sinopharm sebagai Vaksin Booster
-
Soal Pelabelan BPA di Galon Air, Pengamat: Belum Ada Negara Lain yang Mewajibkan
-
BPOM Sebut Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang Mengkhawatirkan, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan
-
CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum